Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dan dilaporkan atas penistaan agama. Dia diduga tidak tinggal di Indonesia, dan berada di luar negeri.
"Sedang kami selidiki," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (17/4/2021).
Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menurut informasi yang didapat sumber yang pernah menjabat Ketua RT, Jozeph Paul Zhang dikenal sebagai Shindy Paul. Dia keluar negeri dengan cara legal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong tanggal 11 Januari 2018. Video viral pengakuan dia menjadi nabi ke 26 ramai diperbincangkan pada tahun 2021.
Tingkah Jozeph itu dilaporkan oleh Husin Shahab, ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim tanggal 17 April 2021. Husin mengaku mendapat informasi bahwa Jozeph diduga berada di Jerman.
"Iya saya dengar berita, informasi, dari beberapa netizen, dia bilang bahwa Jozeph Paul ini ada di Jerman," kata Husin saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).
Dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri sudah investigasi di imigrasi, mengecek langsung bahwa orang ini memang ada bepergian, bepergian ke luar negeri," tambahnya.
Namun, Jozeph Paul Zhang diketahui sudah keluar dari Jerman, simak selengkapnya
Jozeph Paul Zhang Diinformasikan Telah Keluar dari Jerman
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih mendalami keberadaan Jozeph Paul Zhang. "Masih didalami keberadaan yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Kemlu RI, Faizasyah kepada detikcom saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).
Duta Besar RI untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno, menduga Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 telah keluar dari Jerman. Sampai saat ini, pihak pemerintah Indonesia masih menyelidiki keberadaan yang bersangkutan.
"Infonya sudah keluar dari Jerman. Kita lagi lacak," ucap Arif saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).
Menurut Arif, Jozeph infonya hanya beberapa bulan di Jerman. Namun, Arif masih mengecek mengenai info tersebut.
"Dia di Bremen hanya 6 bulan infonya. Nah, sekarang lagi kita cek," katanya.
(aik/eva)