PDIP meminta KPU diusut sebagai buntut Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir kemenangan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore. Menanggapi sikap PDIP, KPU Pusat membela KPU Sabu Raijua, yang dinilai sudah menjalankan proses pemilihan bupati sesuai aturan.
"Sampai saat ini berdasarkan supervisi kami KPU Sabu Raijua sudah bekerja menjalankan tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ketua KPU, Ilham Saputra, kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Ilham mengatakan KPU kini tengah fokus pada pemungutan suara ulang (PSU) di Sabu Raijua. "Kami fokus persiapan PSU di Sabu Raijua sesuai putusan MK," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Ilham, Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan KPU telah menjalankan tahapan pemilu hingga penetapan calon terpilih sesuai undang-undang dan PKPU.
"KPU sudah bekerja melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah sesuai ketentuan yang diatur baik dalam UU maupun PKPU. Seluruh tahapan sudah dilaksanakan sampai penetapan calon terpilih," kata Evi.
Sebelumnya, MK menganulir kemenangan Orient Patriot Riwu Kore dalam pemilihan Bupati Sabu Raijua, NTT. Sebab, Orient dianggap tidak pernah jujur menyangkut status kewarganegaraannya.
Orient merupakan paslon yang diusung oleh PDIP. PDIP pun menghormati hal itu.
"Tentu saja partai menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat," kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, kepada detikcom, Kamis (15/4).
Djarot meminta penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU, bertanggung jawab. Djarot menilai KPU telah teledor dan perlu diusut tuntas.
"Kita juga meminta pertanggungjawaban penyelenggara pilkada yang bekerja tidak cermat dan tidak profesional dalam melaksanakan tahapan pilkada yang cukup panjang," ujarnya.
"Keteledoran mereka harus diusut sampai tuntas," lanjut Djarot.