Wagub DKI Tepis Ada Kejanggalan Alat Damkar Lebih Bayar Rp 6,5 M

Wagub DKI Tepis Ada Kejanggalan Alat Damkar Lebih Bayar Rp 6,5 M

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 15 Apr 2021 19:35 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tak ada yang salah dalam proses lelang dan pengadaan alat damkar Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta yang kelebihan Rp 6,5 miliar. Dia memastikan kelebihan dana akan dikembalikan ke kas daerah.

"Bukan. Itu bukan proses lelangnya, itu terkait harga barang yang ada item-nya. Di antara item barang itu menurut BPK ada yang tidak pas sehingga harus dikembalikan. Ya sudah dikembalikan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).

Riza menjelaskan awalnya BPK merilis hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019. Hasilnya, BPK menemukan ada perbedaan harga antara harga riil dan nilai kontrak yang disepakati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Riza memastikan kelebihan pembayaran senilai Rp 6,5 miliar itu telah berangsur-angsur dikembalikan oleh pihak ketiga.

"Kelebihan bayar itu sudah dibayarkan. Di situ tuh pengertian kelebihan bayar itu sudah dibayarkan Rp 6,5 miliar, itu tinggal kekurangan Rp 1 miliar lebih saja. Itu akan dibayarkan dalam waktu dekat ini oleh pihak swasta, bukan kami," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, politikus Gerindra itu memastikan Inspektorat DKI akan melakukan pemeriksaan internal terhadap dinas terkait. Semua itu, sebutnya, untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan.

"Prinsipnya kita menekankan pemerintahan bersih yang bebas dari KKN. Apapun yang salah akan diberi sanksi," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran DKI. Pembayaran pengadaan mobil damkar itu kelebihan Rp 6,5 miliar.

Hal itu terungkap dalam hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2019. Ada kelebihan pembayaran atas empat paket pengadaan mobil pemadam dan indikasi kelebihan pembayaran atas satu paket pengadaan mobil pemadam.

Pemprov DKI melalui Dinas Gulkarmat telah menjelaskan soal kelebihan pembayaran alat-alat damkar yang nominalnya mencapai Rp 6,5 miliar. Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi Gunawan menyebut pengembalian dana itu sudah 90 persen.

"Kalau itu kan pasti, yang namanya pengembalian pasti ada bukti. Kalau kita dapat laporan (dari pihak ketiga) sudah hampir 90 persen dikembaliin," kata Satriadi saat dihubungi, Senin (12/4).

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads