Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan derek liar dilarang beroperasi di ruas jalan tol. Hanya derek resmi yang disediakan Jasa Marga boleh beroperasi di jalan tol.
"Tidak ada (layanan derek lain) dan tidak boleh, karena sudah disiapkan oleh Jasa Marga," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Kompol Akmal saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Guna mengantisipasi derek liar, Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengintensifkan patroli di ruas jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul dilarang. Kita nanti patroli pastinya terus kan mereka kalau masuk gate tol pasti akan dihentikan oleh petugas-petugas di situ. Kita akan galakkan patroli kalau kita temukan, kita giring keluar, kita tilang karena dilarang," ungkap Akmal.
Akmal menyebut dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tahun 2009 memang tidak diatur secara khusus soal sanksi ini. Dia menyebut bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi pelanggaran rambu.
Namun jika ditemukan adanya bukti pemerasan dan pemaksaan dari laporan korban, Akmal menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak reserse untuk ditindaklanjuti.
"Kalau sebatas pelanggaran surat-surat kita tilang. Tapi kalau melakukan pemaksaan kita serahkan ke serse kalau ada laporan korban," ungkap Akmal.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar viral di media sosial soal derek liar di Tol Halim, Jakarta Timur. Sopir derek liar kini telah ditangkap polisi.
"Pelaku sudah ditangkap barusan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Sambodo mengatakan pelaku ditangkap pada pukul 13.25 WIB di Km 10 Tol Cikunir arah Bekasi. Polisi juga mengamankan mobil derek liar yang digunakan pelaku.
Seperti diketahui, dalam video viral tersebut terlihat seorang warga merekam aksi derek liar yang menyasarnya dari dalam mobil. Sejumlah pelaku mendekati mobilnya dan mengetuk-ngetuk kaca mobil korban.
"Pak Ketua saya ditodong sama derek ini. Tolong yang ada di arah ini tolong berhenti. Saya ada di arah Halim, Km mau ke arah Halim. Ini maksa ini tolong Pak Ketua," sebut korban dalam video.