7 Pintu Masuk Sumut Diperketat, Warga-ASN Nekat Mudik Akan Disanksi!

7 Pintu Masuk Sumut Diperketat, Warga-ASN Nekat Mudik Akan Disanksi!

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Rabu, 14 Apr 2021 13:52 WIB
Ilustrasi perantau berbondong-bondong datang ke kota.
Foto: Ilustrasi mudik. (Edi Wahyono)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara(Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya akan memperketat penjagaan di pintu masuk Provinsi Sumut. Pengetatan itu untuk mencegah pemudik menjelang lebaran tahun 2021.

"Ada 7 pintu masuk antara Sumatera Utara-Aceh, Sumatera Utara-Padang, Sumatera Utara Riau, ini ada 7 kita buat pos. Tahun lalu longgar, tahun ini nggak boleh longgar dia," kata Edy di Medan, Rabu (14/4/2021).

Edy mengatakan larangan mudik di tahun ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Dia menyebut di tahun lalu angka pasien Corona bertambah karena banyak warga yang nekat mudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun lalu longgar akibatnya COVID ini naik-turun terus. Dari dasar itu kita evaluasi, sekarang nggak boleh longgar dulu. Tahun ini harus sama-sama kita melakukan lebaran itu di daerahnya masing-masing untuk menjaga penyebaran COVID," ucapnya.

Edy kemudian mengatakan pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi warga yang tetap nekat untuk melakukan mudik. Bagi warga yang datang ke Sumut diwajibkan untuk isolasi selama lima hari.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Video: Lebaran Dilarang Mudik

[Gambas:Video 20detik]



Edy menuturkan sanksi itu berupa isolasi mandiri.

"Seandainya dia di Madina (Mandailing Natal), dia menyiapkan tempat mandiri di situ, 5 hari di situ. Kalau dia memaksa masuk (Sumut) isolasi 5 hari," imbuhnya.

Sanksi juga akan diberikan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat melakukan mudik. Sanksi itu berupa sanksi administrasi hingga keterlambatan kenaikan pangkat.

"Kalau PNS udah pasti pelanggaran itu ada sanksinya tentang administrasi, yang lebih pasti terhadap karir dia tak taat," jelas Edy.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads