Janji Gubsu Edy Ditagih GNPF Ulama

Round-Up

Janji Gubsu Edy Ditagih GNPF Ulama

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Selasa, 13 Apr 2021 20:01 WIB
Bakal calon gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kanan) bersama bakal calon wakil gubernur Musa Rajeckshah (kiri) naik becak saat akan mendaftar ke KPU Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Senin (8/1). Edy Rahmayadi - Musa Rajeckshah (ERAMAS) yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, NasDem dan Hanura, mendaftar ke KPU untuk maju dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut periode 2018 - 2023. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/18.
Ilustrasi Edy Ramhayadi dan Musa saat berkampanye untuk menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Sumut pada 2018. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Jakarta -

Ada janji yang mengikat Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dengan kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama). Janji itu turut mengantarkan Eramas menjadi pemimpin Sumatera Utara. Tiga tahun berlalu setelah janji disepakati, GNPF Ulama menagih janji itu kepada Edy, yang telah menjadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

Janji itu diungkit kembali oleh Ketua GNPF Ulama Sumatera Utara Aidan Azwir. Janji itu berwujud nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) atau komitmen yang diteken bersama, termasuk Edy, pada 24 Februari 2018 atau sebelum coblosan Pilgub Sumatera Utara 2018.

Berikut ini lima poin komitmen GNPF Ulama Sumut dengan pasangan Eramas jelang Pilgubsu 2018 kala itu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Berkomitmen membela kepentingan Islam, Umat Islam dan Ulama
2. Berkomitmen menjaga keberadaan dan mensertifikasi masjid-masjid yang ada di Sumatera Utara secara bertahap
3. Berkomitmen membangun ekonomi Islam dengan mewujudkan perbankan syariah
4. Berkomitmen membangun Islamic Center
5. Berkomitmen menjadikan GNPF Ulama Sumut, ormas Islam, para ulama serta umat sebagai mitra strategis dalam mengelola persoalan Sumut.

Mou atau komitmen di atas diteken Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah dengan GNPF, disaksikan oleh Ketua MUI dan anggota DPD pula. Aidan Azwir Sang Ketua GNPF Ulama mengingat betul momen 24 Februari 2018 itu.

ADVERTISEMENT

"Iya, itu kan aspirasi peserta Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) berdasarkan serapan dari masyarakat. Karena GNPF kan salah satu pihak terkait dengan munculnya MoU pasangan Eramas," kata Aidan Nazwir kepada wartawan, Selasa (13/4/2021) tadi.

Lihat juga video 'Wapres Ingin Ulama Dan Mubaligh Ikut Sosialisasikan Wakaf Uang':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya, GNPF Ulama merasa Gubsu Edy belum memenuhi janji:

Aidan merasa lima poin di atas belum terpenuhi. Barangkali Gubsu dan Wagubsu lalai karena kesibukannya sehingga tidak menjalankan komitmen itu. Untuk itu, katanya, pihaknya akan mendesak agar komitmen itu dijalankan.

"Jadi sejauh ini, sudah dua tahun ini, masyarakat beranggapan MoU itu belum dilaksanakan. Cenderung belum dilaksanakan. Dari kelima poin sesuai MoU itu nggak kelihatan komitmen Gubsu dilaksanakan. Itulah kemarin salah satu yang dibahas, menjadi rekomendasi untuk disampaikan," ucap Aidan.

Aidan mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menyurati Gubernur untuk bisa bertemu untuk menyampaikan persoalan itu. Namun, karena kesibukan Gubernur, pertemuan itu belum jadi dilakukan.

"Harapannya Pemprov komitmen dengan apa yang sudah ditandatangani. Kita berharap MoU itu tidak dikangkangi, atau dilupakan, kira-kira begitu," tuturnya.

GNPF Ulama telah mengundang Gubsu Edy Rahmayadi untuk menghadiri acara Musyawarah Kerja Wilayah GNPF Sumut, namun Gubsu Edy Rahmayadi tak datang. Komitmen Gubsu Edy terhadap ikatan janji dengan GNPF Ulama dinantikan.

"Kita tidak meminta beliau memanggil kita, tapi kita cuma minta komitmen itu dilaksanakan aja," kata Aidan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads