Anggota Damkar Depok, Sandi, membongkar dugaan korupsi yang ada di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Sandi mengaku akan melaporkan dugaan korupsi ini ke pihak kepolisian.
"Senin saya bikin laporan ke Polres Depok. Sama kuasa hukum, saya akan ungkap semuanya," kata Sandi saat dihubungi detikcom, Selasa (13/4/2021).
Sandi mengatakan akan membuat laporan langsung ke Polres Depok, Senin (19/4) depan, sekitar pukul 10.00 WIB. Dia memastikan akan membuka semuanya terkait dugaan korupsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya agendanya Senin jam 10.00 WIB, saya akan ungkap semua," kata dia.
Sandi menyebut tengah mempersiapkan data terkait bukti-bukti adanya dugaan korupsi tersebut. Dia juga mengungkap mendapatkan ancaman dari pejabat dinas Damkar Depok.
"Saya lagi siapin semua data, saya sudah banyak yang telepon juga dan makin deras juga ancaman pejabat terhadap teman-teman di lapangan," ujarnya.
Simak juga video 'KPK: Praktik Jual Beli Jabatan Kita Sikat!':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sebelumnya, Sandi membongkar dugaan korupsi itu dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok beberapa waktu lalu dan viral di media sosial. Dalam aksi itu, Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dirinya dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sandi juga mengungkap adanya pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
Sandi mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya seusai aksinya itu. Pihak damkar telah menepis tudingan Sandi.
Damkar Depok Bantah Ada Korupsi
Kepala Dinas Damkar Depok Gandara membantah dugaan tersebut. Dia menyatakan perlengkapan Damkar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak benar apa yang disampaikan. Perlengkapan sesuai dengan aturan," ujar Gandara saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/4/2021).
Gandara mengklarifikasi soal pemotongan insentif yang juga disoal oleh Sandi. Menurutnya, insentif dipotong untuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
"Penjelasan dari bidang yang menangani, sebetulnya potongan itu buat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban anggota dan potongan tidak sebesar itu. Teknisnya bisa tanya ke bidang," imbuhnya.
Lebih lanjut Gandara mengatakan pihaknya akan memanggil Sandi terkait aksi protesnya yang membongkar dugaan korupsi tersebut.
"Teguran dan pemanggilan oleh atasannya," ujarnya.