PDIP Depok Desak Polisi-Jaksa Usut Dugaan Korupsi yang Diungkap Sandi

PDIP Depok Desak Polisi-Jaksa Usut Dugaan Korupsi yang Diungkap Sandi

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 13 Apr 2021 16:17 WIB
Petugas Damkar Depok Sampaikan Protes Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok
Anggota Damkar Depok Sandi Membongkar Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok (Dok. Istimewa)
Depok -

Anggota Damkar Depok, Sandi, buka suara membongkar dugaan korupsi di lingkungan kantornya. Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PDIP, Ikravany Hilman meminta kepolisian dan kejaksaan segera mengusut persoalan ini.

"Oke, pertama apa yang diungkapkan dan apa yang dilakukan adalah hak untuk bersuara dan mengungkapkan pendapat, tapi langkah selanjutnya harus due process of law," kata Ikra saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).

Ikra meminta pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membiarkan persoalan dugaan korupsi ini jadi bola liar. Sebab, menurutnya, persoalan ini bisa menjadi perdebatan politik ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka saya sebetulnya mengimbau supaya lembaga hukum baik kejaksaan dan kepolisian jangan biarkan ini jadi bola liar ke mana-mana, cepat untuk ditindaklanjuti, karena indikasi nggak perlu berupa laporan resmi, yang begini ini juga harus ditindaklanjuti, karena kalau tidak ini jadi perdebatan politik yang sebetulnya nggak bisa dirujuk gitu, nggak bisa dipegang," ucapnya.

"Tapi kalau sudah ada keputusan hukum, maka kami sebagai institusi politik pasti akan lakukan ajukan beberapa langkah, ada langkah politik soal jabatan dan sebagainya," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ikra meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono juga menjelaskan terkait persoalan dugaan korupsi di dinas damkar ini. Dia meminta keduanya membuktikan komitmen pemerintahan yang bersih.

"Lah kok diam saja, dia mesti serius loh ini komitmen pada good governance-nya gimana, walaupun ya paling tidak bisa statemen diserahkan ke hukum, bukan wilayah pemkot untuk bukitkan atau tidak," ujarnya.

Ikra juga memperingatkan agar pihak pejabat-pejabat di Dinas Damkar Depok dan Pemkot Depok tidak mengintimidasi Sandi sebagai pihak yang membuka persoalan ini. Menurutnya, keterangan Sandi harus ditelusuri dengan langkah hukum.

"Kasihan orang kan yang satu suruh mengundurkan diri, nggak perlu menurut saya mengundurkan diri, silakan saja dibuktikan secara hukum, kala orang itu menyebarkan berita bohong kan damkar depok bisa mengajukan langkah langkah hukum. Jadi nggak perlu diintimidasi atau diapain untuk mengundurkan diri," imbuhnya.

Sebelumnya, Sandi membongkar dugaan korupsi itu dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok beberapa waktu lalu dan viral di media sosial. Dalam aksi itu, Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.

Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dirinya dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sandi juga mengungkap adanya pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.

Sandi mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya usai aksinya itu. Pihak damkar telah menepis tudingan Sandi.

(maa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads