Namun Ketua FUI Sumut Indra Suheri juga memberikan tanggapan terkait 11 anggotanya dijadikan tersangka. Dia mengaku tidak mempersoalkan itu selama pihak kepolisian juga memproses laporan pihaknya terkait pengeroyokan laskarnya.
"Kita tanggal 5 itu ada membuat laporan juga. Laporan polisinya sudah ada, kita harap itu juga diproses dengan cepat," ujar Indra Suheri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mengatakan laporan ini mereka layangkan ke Polsek Sunggal. Indra mengatakan anggotanya membuat laporan setelah dikeroyok 9 orang saat peristiwa pembubaran kuda kepang.
"Ada 9 orang saat itu yang mengeroyok, laskar kita luka-luka karena kejadian itu," ucapnya.
Indra mengatakan pihaknya juga akan mengawal proses hukum kepada anggotanya yang menjadi tersangka. FUI, kata Indra, telah membentuk tim untuk melakukan bantuan hukum.
"Kami menyiapkan tim untuk membantu anggota kami menghadapi proses hukum," jelasnya.
Seperti diketahui, insiden kericuhan ini sebetulnya berawal dari aksi anggota FUI membubarkan pertunjukan kuda kepang pada Jumat (2/4). Pembubaran yang awalnya disebut karena FUI menolak kuda kepang dengan alasan syirik itu berakhir ricuh.
"Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik," tulis pengunggah video.
Adu pukul disebut terjadi karena pihak FUI meludahi salah seorang warga yang menolak pembubaran pertunjukan. FUI kemudian buka suara.
"Keributan itu terjadi pada hari Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu kepling," kata Ketua FUI Kota Medan Nursarianto kepada wartawan, Kamis (8/4).
(maa/maa)