Eks Walkot Jakpus Ungkap 36 Orang Ditindak Saat Kerumunan Petamburan

Sidang Kasus Kerumunan HRS

Eks Walkot Jakpus Ungkap 36 Orang Ditindak Saat Kerumunan Petamburan

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 12 Apr 2021 18:49 WIB
Sidang lanjutan Habib Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang digelar di PN Jaktim (Dwi Andayani/detikcom)
Foto: Sidang lanjutan Habib Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang digelar di PN Jaktim (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat (Walkot Jakpus) Bayu Meghantara menjadi saksi di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Bayu menyebut terdapat 36 orang yang ditindak dalam kerumunan Petamburan.

"(Ada) 36 orang peserta yang tidak melaksanakan prokes (protokol kesehatan) ditindak oleh petugas," ujar Bayu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (12/4/2021).

Bayu mengatakan, penindakan dilakukan oleh petugas Satpol PP yang bertugas di lapangan. Dia mengatakan para pelanggar prokes disanksi untuk melakukan kerja sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teman-teman Satpol PP saat melihat ada yang tidak penuhi prokes ditindak dengan kerja sosial. Saya hanya lihat laporan secara lisan, tak melihat secara langsung," kata Bayu.

Bayu mengatakan, salah satu pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak menggunakan masker. Namun Bayu mengaku tidak menanyakan jenis pelanggaran secara rinci, dia juga mengaku tidak melihat langsung karena tidak hadir pada saat acara berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Tidak pakai masker atau tidak menggunakan masker secara benar, jaga jarak juga termasuk. Saya tidak merinci tanyakan itu, saya hanya menanyakan jumlah pelanggar," tuturnya.

Dia mengaku, awal mengetahui adanya kegiatan yang dilakukan hABIB Rizieq atas laporan yang diberikan oleh Camat Petamburan. Bayu juga mengaku sudah menemui Haris Ubaidillah selaku panitia acara untuk memperingatkan penerapan protokol kesehatan.

"Kami tahu kegiatan karena laporan dari Pak Camat, terkait penutupan Jalan KS Tubun dalam rangka acara maulid nabi. Kami terus coba konfirmasi kembali melalui asisten pemerintahan akhirnya kami datang ke lokasi Sabtu pagi tanggl 14. Saya, Pak Camat dan Pak Lurah ke lokasi," kata Bayu.

"Pertama kami bertemu ketua panitia H Haris Ubaidilah, saya minta pak camat ditemukan oleh panitia saya nggak hafal namanya. Saya hanya tahu Haris Ubaidillah sebagai panitia peringatan, sisanya nggak hafal," sambung Bayu.

Bayu juga mengatakan, dirinya telah memberikan surat imbauan yang ditujukan kepada panitia dan Rizieq. Surat ini disebut terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

"Saya sebagai Walikota memberikan surat imbauan untuk pelaksanaan prokes itu. Kami sampaikan ke panitia maulid, kedua pada Habib Rizieq Shihab selaku orang tua. Intinya soal prokes harus dilaksanakan," pungkasnya.

(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads