Eks Kapolres Jakpus Ungkap Alasan Tak Bubarkan Kerumunan HRS di Petamburan

Sidang Kasus Kerumunan HRS

Eks Kapolres Jakpus Ungkap Alasan Tak Bubarkan Kerumunan HRS di Petamburan

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 12 Apr 2021 14:30 WIB
Jakarta -

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengungkapkan alasannya tidak membubarkan kerumunan acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat. Apa alasannya?

Hal ini diungkapkan Heru saat menjawab pertanyaan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Jaksa awalnya menanyakan apakah pihak kepolisian berhak membubarkan acara yang tidak berizin.

"Apakah pihak kepolisian berhak untuk membubarkan kegiatan tersebut karena tidak mendapatkan izin sebelumnya?" tanya jaksa kepada Heru dalam sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengatakan dirinya memiliki pertimbangan untuk tidak membubarkan. Salah satunya potensi rawannya terjadi kerusuhan.

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu, akan terjadi kerusuhan akan sangat rawan sekali, karena situasi sudah malam," kata Heru.

ADVERTISEMENT

Heru lantas membandingkan pembubaran massa aksi. Menurutnya, hal ini karena aksi berlangsung siang hingga sore hari, sedangkan kerumunan Habib Rizieq berlangsung malam hari dengan massa mencapai 5 ribu orang.

"Kalau misalnya pembubaran aksi demo itu dibatasi pada 18.00 WIB sore, harapannya sebelum gelap aksi sudah selesai," tuturnya.

"Tetapi saat di Petamburan karena massa sudah cukup banyak sampai bisa capai 5 ribu, jadi saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga kita," kata Heru.

Heru menyebut pihaknya sudah berupaya melarang agar acara yang digagas Habib Rizieq itu tidak berlangsung. Namun, pada saat malam hari, massa yang datang disebut semakin banyak.

"Pada saat itu kami sudah mencoba untuk melarang, agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undang yang ada di medsos. Tetapi pada saat malam begitu banyak orang," tuturnya.

Tidak hanya itu, Heru mengatakan pihaknya juga telah berupaya mengimbau massa mematuhi protokol kesehatan. Imbauan ini dilakukan dengan cara naik ke panggung hingga pemasangan spanduk.

"Upaya kami pada saat itu kami bersama Dandim dan Pak Wali Kota sudah menurunkan personel Brimob, Polri, TNI, maupun Satpol PP. Di mana di awal-awal sekali kita sempat naik ke panggung untuk mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Tetapi, begitu massa sudah mulai padat, kami mundur. Tetapi menuju ke area itu kita tetap pasang spanduk, pamflet, kita suarakan dari pengeras suara di mobil sound kami," pungkasnya.

(dwia/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads