Sepekan sudah parkir liar di dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Balai Kota Depok menghilang. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terlihat masih menjaga jalur pedestrian dekat sejumlah bank ini.
Pantauan detikcom di JPO seberang Balai Kota Depok, Jl Margonda Raya, Senin (12/4/2021) pukul 10.30 WIB, ada sekitar tiga orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga di sekitar JPO Balai Kota Depok.
Petugas terlihat bersiaga dan sesekali mengatur arus lalu lintas.
Kini tidak ada lagi kendaraan yang parkir baik di bahu jalan maupun di trotoar sekitar JPO Balai Kota Depok. Tanda dilarang parkir masih tersebar di tempat yang biasanya menjadi tempat parkir liar kendaraan bermotor.
![]() |
Terlihat beberapa pejalan kaki memanfaatkan trotoar untuk berjalan, sebagaimana peruntukan trotoar sesungguhnya. Kini penunggu angkutan di Halte Balai Kota II juga tidak perlu terganggu dengan adanya kendaraan yang terparkir di depan halte tersebut.
Padahal sebelumnya, Januari hingga Februari, akses ke pintu JPO Balai Kota Depok ini terhalang oleh parkir liar. Bariasan kendaraan yang terparkir itu seolah menjadi barikade penghalang pedestrian. Namun itu dulu.
Selanjutnya, kendaraan umum kini bisa lebih mendekat ke trotoar: