Dishub Jaga Sekitar JPO Balai Kota Depok agar Tak Diduduki Parkir Liar

detikcom Do Your Magic

Dishub Jaga Sekitar JPO Balai Kota Depok agar Tak Diduduki Parkir Liar

Rahmat Fathan - detikNews
Rabu, 07 Apr 2021 10:56 WIB
Dishub jaga akses JPO dekat Balai Kota Depok dari barikade parkir liar, 7 April 2021.  (Rahmat Fathan/detikcom)
Dishub jaga akses JPO dekat Balai Kota Depok dari barikade parkir liar, 7 April 2021. (Rahmat Fathan/detikcom)
Jakarta -

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berjaga di JPO dekat Balai Kota Depok. Lokasi ini sebelumnya kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar namun sudah ditertibkan dua hari lalu.

Pantauan detikcom di lokasi JPO, Jl Margonda Raya seberang Balai Kota Depok, Rabu (7/4/2021) pukul 10.20 WIB, tampak dua orang petugas Dishub berjaga di lokasi.

"Dijaga dari jam 6 pagi sampai jam 7 malam," ujar Eko, petugas Dishub yang ditemui detikcom di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menjelaskan, setiap dua jam ada petugas Dishub yang bergantian menjaga lokasi ini. Dia berujar, ada dua petugas yang diturunkan dalam setiap piket.

"Iya di-rolling, setiap jamnya diganti. Ada dua petugas yang bergantian jaga. Dua jam jaganya," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, petugas juga memasang rambu larangan parkir. Rambu larangan parkir tersebut berada di antara JPO dengan Halte yang yak jauh dari lokasi.

Sementara arus lalu lintas tampak lancar, baik dari arah Depok ke Bojong maupun dari arah sebaliknya.

Dishub jaga akses JPO dekat Balai Kota Depok dari barikade parkir liar, 7 April 2021.  (Rahmat Fathan/detikcom)Dishub menjaga akses JPO dekat Balai Kota Depok dari barikade parkir liar, 7 April 2021. (Rahmat Fathan/detikcom)

Selanjutnya, tempat yang bisa dijadikan lokasi parkir.

Diketahui, bahu jalan di dekat JPO Balai Kota Depok memang kerap menjadi tempat parkir liar. Padahal di sekitar tempat tersebut sudah tersedia tempat parkir resmi.

Petugas gabungan polisi-Dishub juga telah melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang parkir di bahu jalan. Personel akan bergantian berjaga tiap dua jam sekali bergantian untuk menghalau kendaraan parkir liar di dekat JPO.

Warga pun diimbau agar tak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut. Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Depok Sukmara Wira Kusuma pun menjelaskan tempat parkir yang telah disediakan.

"Bersama kepolisian mengimbau diarahkan ke Zamzam (Zamzam Syifa Boarding School), sama Kantor Wali Kota, sama sebagian kecil ada di BJB serta BRI (di dalam pagar), ada (agen bus) Sinar Jaya. Itu ada beberapa titik," kata Sukmara saat dihubungi, Senin (5/4).

Jadi warga yang hendak berhenti menyambangi lokasi di sekitar JPO Balai Kota jangan lagi parkir di bahu jalan dan trotoar ya. Silakan parkir di lokasi-lokasi yang disebutkan di atas.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads