Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berjaga di JPO dekat Balai Kota Depok. Lokasi ini sebelumnya kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar namun sudah ditertibkan dua hari lalu.
Pantauan detikcom di lokasi JPO, Jl Margonda Raya seberang Balai Kota Depok, Rabu (7/4/2021) pukul 10.20 WIB, tampak dua orang petugas Dishub berjaga di lokasi.
"Dijaga dari jam 6 pagi sampai jam 7 malam," ujar Eko, petugas Dishub yang ditemui detikcom di lokasi.
Eko menjelaskan, setiap dua jam ada petugas Dishub yang bergantian menjaga lokasi ini. Dia berujar, ada dua petugas yang diturunkan dalam setiap piket.
"Iya di-rolling, setiap jamnya diganti. Ada dua petugas yang bergantian jaga. Dua jam jaganya," ucap dia.
Di samping itu, petugas juga memasang rambu larangan parkir. Rambu larangan parkir tersebut berada di antara JPO dengan Halte yang yak jauh dari lokasi.
Sementara arus lalu lintas tampak lancar, baik dari arah Depok ke Bojong maupun dari arah sebaliknya.
![]() |
Selanjutnya, tempat yang bisa dijadikan lokasi parkir.