Parkir liar yang semula menghalangi akses jembatan penyeberangan orang (JPO) Balai Kota Depok sudah hilang. Warga diimbau agar memarkir kendaraannya di tempat yang disediakan berikut ini.
"Bersama kepolisian mengimbau diarahkan ke Zamzam (Zamzam Syifa Boarding School), sama Kantor Wali Kota, sama sebagian kecil ada di BJB serta BRI (di dalam pagar), ada (agen bus) Sinar Jaya. Itu ada beberapa titik," kata Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Depok Sukmara Wira Kusuma saat dihubungi, Senin (5/4/2021).
Jadi warga yang hendak berhenti menyambangi lokasi di sekitar JPO Balai Kota jangan lagi parkir di bahu jalan dan trotoar ya. Silakan parkir di lokasi-lokasi yang disebutkan di atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, bahu jalan di dekat JPO Balai Kota Depok memang kerap menjadi tempat parkir liar. Padahal di sekitar tempat tersebut sudah tersedia tempat parkir resmi. Spanduk Imbauan juga akan dipasang di sekitar lokasi.
"Insyaallah ada pemberitahuan dengan memasang spanduk," lanjutnya.
Kini di sekitar lokasi mendapat penjagaan dari petugas agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir. Penertiban dilakukan oleh Polres Kota Depok bersama dengan Dishub Kota Depok.
"Baik dari kepolisian maupun dari Dinas Perhubungan," jelasnya.
Selanjutnya, kata pejalan kaki mengenai kondisi yang lebih tertib hari ini:
Pejalan kali yang melintas juga mengapresiasi penertiban tersebut. Kini lokasi tersebut dikatakan lebih nyaman untuk pejalan kaki.
"Tempat ini jadi lebih enak saja sih jalannya, jadi nggak terhalang gitu," kata warga bernama Mulyono saat ditemui di lokasi siang tadi.
Sebelumnya, petugas gabungan polisi-Dishub mulai melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang parkir di bahu jalan. Personel akan bergantian berjaga tiap dua jam sekali bergantian untuk menghalau kendaraan parkir liar di dekat JPO.
"Penggembokan depan BJB (Bank Jabar Banten) Dishub bersama jajaran Polres Metro Depok," kata Sukmara saat dihubungi, Rabu (31/3).
"Dua jam sekali, tiga anggota Dishub dan didampingi kepolisian," lanjutnya.