Ajukan Banding soal Hasil Keputusan PTUN DKI, Muchdi PR: Yakin Menang

Ajukan Banding soal Hasil Keputusan PTUN DKI, Muchdi PR: Yakin Menang

Muhammad Iqbal - detikNews
Minggu, 11 Apr 2021 00:40 WIB
Muchdi PR
Muchdi PR (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom)

Sebelumnya, Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto tidak mempermasalahkan jika kubu Muchdi PR ingin mengajukan banding. Kubu Tommy Soeharto mempersilakan.

"Monggo, silakan saja, kalau Pak Muchdi akan banding. Ketua Umum mas Tommy Soeharto berpesan kepada seluruh keluarga besar Partai Berkarya ini saatnya bahu membahu, kita akan lakukan rekonsiliasi bersama-sama," kata Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Priyo sangat mengapresiasi hasil keputusan PTUN DKI Jakarta karena mengabulkan gugatan kubunya. Menurutnya, PTUN telah mengembalikan Partai Berkarya kepada pihak yang berhak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, kebenaran dan keadilan akhirnya menemukan jalannya. Majelis hakim PTUN telah 'mengabulkan untuk seluruhnya' pada persidangan kemarin sore," ujarnya.

"Semua kita bersyukur atas amar keputusan ini, mengembalikan Partai Berkarya kepada yang berhak," sambungnya.


(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads