Sebelumnya, Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto tidak mempermasalahkan jika kubu Muchdi PR ingin mengajukan banding. Kubu Tommy Soeharto mempersilakan.
"Monggo, silakan saja, kalau Pak Muchdi akan banding. Ketua Umum mas Tommy Soeharto berpesan kepada seluruh keluarga besar Partai Berkarya ini saatnya bahu membahu, kita akan lakukan rekonsiliasi bersama-sama," kata Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Priyo sangat mengapresiasi hasil keputusan PTUN DKI Jakarta karena mengabulkan gugatan kubunya. Menurutnya, PTUN telah mengembalikan Partai Berkarya kepada pihak yang berhak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, kebenaran dan keadilan akhirnya menemukan jalannya. Majelis hakim PTUN telah 'mengabulkan untuk seluruhnya' pada persidangan kemarin sore," ujarnya.
"Semua kita bersyukur atas amar keputusan ini, mengembalikan Partai Berkarya kepada yang berhak," sambungnya.
(eva/eva)