Anies Sarankan Masjid Tak Gelar Bukber

Anies Sarankan Masjid Tak Gelar Bukber

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 09 Apr 2021 14:57 WIB
Anies dan Riza di Masjid Istiqlal (Wilda-detikcom)
Anies dan Riza di Masjid Istiqlal (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan warga Ibu Kota menggelar buka puasa di tempat umum dengan kapasitas 50 persen. Meski demikian, Anies menyarankan agar masjid untuk tidak menggelar buka puasa dan sahur bersama.

"Adapun tadi seperti nanti di bulan suci Ramadhan ini nanti ada aktivitas iftar (buka puasa), ada aktivitas sahur, kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid," ujar Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Anies mengatakan saran untuk tidak menggelar buka puasa dan sahur bersama di masjid itu agar warga tidak membuka masker. Sebab, menurut dia, masyarakat yang masuk ke masjid seharusnya mampu menaati protokol kesehatan dengan tetap memakai masker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengapa? Supaya selama berada di masjid tidak ada kebutuhan membuka masker, begitu ada kegiatan iftar, begitu ada kegiatan sahur, maka harus buka masker. Karena itulah, penggunaan tempat ibadah masjid untuk aktivitas ibadah bisa menjalankan dengan menaati protokol kesehatan, menghindari kerumunan," katanya.

Lebih lanjut Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta mengizinkan masyarakat untuk bertadarus Alquran di Masjid dengan syarat tetap menggunakan masker. "Sebetulnya bukan pada tadarusnya, tapi jangan buka maskernya, jaga jarak. Itu yang paling penting. Jadi aktivitas beribadah sesungguhnya bisa tetap dijalankan, yang penting tidak melanggar prokes," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Anies mengizinkan warga menggelar buka puasa bersama. Anies memberikan catatan kapasitas restoran atau tempat makan harus maksimal 50 persen.

"Begini, apa bedanya buka puasa dengan makan malam? Jadi prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apa pun, apakah makan pagi, malam, apa makan sore, disebut iftar, disebut buka, sahur. Prinsipnya adalah 50 persen kapasitas," kata Anies kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Anies meminta setiap tempat makan menerapkan disiplin protokol kesehatan COVID-19. Anies juga meminta pengunjung tidak membuka masker.

"Karena saat bulan Ramadhan makan malamnya di menit yang hampir sama, maka pengelola restoran, tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, disiplin atur kapasitas maksimal," kata Anies.

"Sesungguhnya kegiatan makan malam, buka puasa sama-sama buka masker, sama-sama harus melakukan aktivitas yang punya potensi penularan, karena itu kapasitas 50 persen harus dijaga dan jarak harus dipastikan aman," sambungnya.

Lebih lanjut, Anies mengatakan Pemprov DKI akan membuat aturan untuk pelonggaran jam malam restoran. Jam operasional tempat makan ini akan diatur khusus pada bulan Ramadhan saja.

"Jam operasi nanti akan ada ketentuan khusus mengenai jam operasi, akan diumumkan terkait jam operasi yang berbeda hari di luar bulan Ramadhan, karena pada bulan Ramadhan aktivitas lebih banyak malam hari, kalau selama ini harus tutup pukul 21.00 WIB di bulan Ramadhan nanti tutupnya bisa lebih malam, dan bisa buka lebih pagi karena i untuk melayani yang sahur. Detail nanti oleh dinas," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(man/man)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads