Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan bongkar-pasang di Kementerian Pendidikan (Kementerian Pendidikan). Dulu, Jokowi pernah memisahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dari Pendidikan Dikti (Dikti) dan dilebur di bawah Kementerian Riset dan Teknologi. Terbaru, Jokowi menggabungkan Kemenristek dengan Kemendikbud.
Dalam catatan pemberitaan detikcom, Jumat (9/4/2021) Kemendikbud tanpa Dikti mulai dibentuk pada Oktober 2014. Saat itu, sebagai Mendikbud ditunjuk Anies Baswedan. Sedangkan Menristek Dikti ditunjuk Rektor Universitas Diponegoro M Nasir.
"Jadi bukan pemisahan, hanya Dirjen Diktinya diangkat dan dipindahkan ke dalam Kementerian Riset dan Teknologi," ujar Anies kala itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi memisahkan dua lembaga kementerian ini agar riset bisa diaplikasikan nantinya.
"Baru kemarin saya umumkan jumlah kabinet, tapi yang berhubungan dengan Bapak, Ibu, ada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek dijadikan satu kementerian. Kenapa? Karena kita ingin ke depan, riset, baik yang berhubungan dengan teknologi, riset sosial, pertanian, maupun kemaritiman, itu betul-betul bisa diaplikasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, petani, nelayan, dan usaha mikro," kata Jokowi di depan sekitar seratus orang peneliti dalam sebuah seminar yang diselenggarakan gedung LIPI pada 2014.
Perubahan tersebut mendapat sorotan pimpinan DPR dari total 6 kementerian yang nomenklaturnya berubah dan dimintakan pertimbangannya oleh Jokowi ke DPR.
Namun, dalam pelaksanaannya, Jokowi baru mengeluarkan peraturan teknis pada 21 Januari 2015, yaitu dengan mengeluarkan Perpres Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Lihat juga Video: Syarat-syarat Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Dikti Digabungkan ke Kemendikbud
Lima tahun berlalu, Jokowi kembali mengotak-atik lembaga yang mengurusi pendidikan ini. Jokowi kembali melebur Pendidikan Tinggi ke Kemendikbud pada era Kabinet Indonesia Maju.
"Dikti ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Menristekdikti berubah menjadi Kemenristek dan Badan Riset Inonasi Nasional (BRIN) dengan Menteri Bambang Brodjonegoro.
"Saya harap menteri yang baru beserta jajarannya dapat segera menyelesaikan transisi birokrasi karena adanya perubahan nomenklatur kementerian dari Kemenristekdikti pada saat pemerintahan Jokowi-JK saat ini menjadi Kemenristek/BRIN," ujar Nasir saat hadir dalam sertijab di auditorium Kemenristekdikti, Jakarta, Rabu (23/10).
Kemendikbud dan Kemenristek Digabung
Otak-atik di Kemendikbud ternyata masih dilakukan. Terbaru, DPR dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021 menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek. Selain itu, Jokowi membentuk Kementerian Investasi.
"Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna, Jumat (9/4/2021).
Dasco pun melempar pertanyaan ke anggota dewan yang hadir terkait putusan rapat bamus ini. Anggota Dewan pun menyetujui ini.
"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota Dewan.