Ragam Peran Tersangka Baru Mafia Tanah Kemayoran

Round-Up

Ragam Peran Tersangka Baru Mafia Tanah Kemayoran

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Apr 2021 06:50 WIB
Polisi mengungkap identitas pendana mafia tanah di Kemayoran, Jakpus telah diketahui.
Foto: Polisi merilis kasus mafia tanah di Kemayoran,Jakpus (Fathan/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 3 tersangka baru dalam kasus mafia tanah di Kemayoran. Tiga tersangka baru ini memiliki peran masing-masing mulai dari pendana hingga penghubung.

Para tersangka ditangkap atas dugaan keterlibatan mafia tanah di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 50, Kemayoran, Jakpus. Korban dalam kasus ini mencapai puluhan orang.

Lokasinya merupakan kawasan ruko-ruko perkantoran dan tempat kos. Polisi menyebut para penghuni diintimidasi hingga dipaksa menandatangani persetujuan pengosongan lahan dari para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembilan tersangka sebelumnya sudah ditangkap lebih dahulu, termasuk salah satunya oknum pengacara ADS. Kini, total tersangka menjadi 12 orang.

"Ada tersangka yang diamankan sesudahnya (3 tersangka lain), yaitu MY, D, dan E," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

ADVERTISEMENT

Peran Pendana-Penghubung

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan ketiga tersangka itu ditangkap dengan peran masing-masing. Tersangka D adalah penghubung antara tersangka kelompok preman MY, E, ADS, dan AS.

"Tersangka MY sebagai pengurus IKKI yang memberikan surat kuasa kepada ADS perihal menyelesaikan permasalahan lahan," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis.

Sedangkan tersangka E adalah pendana operasional.

"Tersangka E yang mendanai seluruh operasional kelompok preman yang menduduki lahan tersebut," imbuhnya.

Simak halaman selanjutnya, Kapolres Jakpus akan menindak tegas

Tonton juga Video: Gandeng BPN, Polda Metro Perkuat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah!

[Gambas:Video 20detik]



Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan memberantas tuntas aksi premanisme mafia tanah. Polisi akan menindak siapa pun yang terlibat praktik mafia tanah tanpa pandang bulu.

"Kami akan memproses secara tuntas pihak-pihak di balik aksi tersebut dan pihak-pihak yang mendanai kegiatan melawan hukum," ujar Hengki dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Hengki meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan aksi premanisme. Polisi, kata Hengki, akan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

"Kami menghimbau jika ada tindakan premanisme di wilayahnya, jangan segan-segan melaporkan kepada kami, Polri dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat, yang akan menegakkan hukum secara tegas tanpa tebang pilih," ucapnya.

Menurut Hengki, polisi juga akan menjamin rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat bekerja sama dengan kepolisian dalam memberangus aksi premanisme.

"Tindakan premanisme menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami bertindak berdasarkan keresahan yang muncul di masyarakat, oleh karenanya kami berusaha menghilangkan fear of crime yang ada di masyarakat," kata Hengki.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads