Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 untuk seluruh masyarakat. Ketua Paguyuban Pengurus Bus Terminal Merak Tubagus Entik meminta pemerintah menerapkan dengan tegas larangan tersebut dan tidak pilih kasih.
Jika mudik dilarang, menurutnya, terminal harus ditutup dan tak melayani penumpang. Begitu pula travel gelap yang biasanya mengangkut pemudik dan lolos hingga menyeberang ke Sumatera.
"Kalau dari pengurus bus ya dari paguyuban mengikuti arahan dari kepala terminal sebagai salah satu wujud dukungan terhadap program pemerintah. Kalau emang mau ditutup, tutup semua, baik angkutan dari kapal maupun dari busnya, yang penting jangan pilah-pilah artinya kalau bus tutup di Pelabuhan Merak semua harus tutup," kata Entik kepada wartawan di Merak, Cilegon, Banten, Kamis (8/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengalaman tahun lalu, lanjutnya, terminal bus memang ditutup tak melayani penumpang. Namun, travel pariwisata menjamur dan mengangkut penumpang dengan leluasa.
"Karena pengalaman tahun kemarin bus mah ditutup ternyata mobil travel pariwisata menjamur untuk mengangkut penumpang dengan tidak dicek kesehatannya," ujarnya.
Entik meminta pemerintah tak pilih kasih dalam menerapkan aturan. Dia mengatakan suka dan duka harus dirasakan bersama dengan adanya larangan mudik.
"Jangan pilah-pilah, kalau tidak diangkut tidak angkut semua, kalau ngomong kerugiannya nggak bisa dihitung, parah udah nggak bisa dihitung kerugiannya," kata dia.
Tes GeNose bagi penumpang di Merak, simak halaman selanjutnya.
Terminal Merak Mulai Berlakukan Tes GeNose bagi Penumpang
Terminal Terpadu Merak mulai memberlakukan tes GeNose bagi penumpang. Tes COVID-19 buatan dalam negeri itu akan diberlakukan secara acak terhadap penumpang bus.
"Jadi setelah ini, nanti akan setiap hari ada pemeriksaan GeNose, sampelnya itu sekitar 20/hari untuk di terminal ini, jadi random nanti. Jadi kita random aja 20 penumpang nanti kita buka tiap hari di sini," kata Kepala Terminal Terpadu Merak Alam Suryawijaya kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Alat tes GeNose masih disubsidi hingga masih digratiskan oleh pihak terminal. Ketentuan tes COVID itu sesuai arahan Menteri Perhubungan soal kewajiban terminal tipe A memberlakukan tes COVID-19.
"Ini baru berlaku hari ini dan seterusnya nanti berlakukan di sini. Kalau sekarang masih di terminal mungkin di kemudian hari di ASDP karena ASDP juga kan ada rapid antigen," ujarnya.
Kendati begitu, penumpang tidak diwajibkan melaksanakan tes GeNose. Pihak terminal menunggu keputusan selanjutnya dari Kementerian Perhubungan.
"Kita belum tahu juga (ada kewajiban GeNose) mungkin akan seperti itu, kita kan di sini bukan komersil, di sini digratiskan," kata dia.