Polisi: Pengemudi Fortuner 'Koboi' dan Korban Tabrak Lari Berupaya Damai

Polisi: Pengemudi Fortuner 'Koboi' dan Korban Tabrak Lari Berupaya Damai

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 08 Apr 2021 06:12 WIB
Muhammad Farid Andika, pengemudi Fortuner koboi adalah CEO dan Founder Restock. Foto diambil dari laman Restock.id
Foto: Muhammad Farid Andika, pengemudi Fortuner 'koboi' adalah CEO dan Founder Restock. (dok.istimewa)

Atas perbuatannya tersangka AM dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain menangkap penjual senjata api kepada Farid Andika, polisi pun mengungkap alasan pelaku menodongkan pistolnya di lokasi. Kepada polisi, Farid Andika mengaku takut usai dikerubungi oleh warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku menyebut saat itu mobilnya pun sempat dipukul oleh seorang warga. Rasa takut itu akhirnya yang membuat Farid Andika mengeluarkan senjata api yang saat itu berada di mobilnya.

"Sementara yang dia sampaikan pada saat kejadian karena ramainya orang pada saat itu dan ada yang memukul kap mobil dan rasa takutnya itu mengeluarkan senjata tersebut," pungkas Yusri.


(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads