Pengemudi Fortuner 'koboi' Muhammad Farid Andika (MFA) ditetapkan sebagai tersangka kasus menodongkan pistol dan tabrak lari di Duren Sawit, Jakarta Timur. Lalu, apa alasan 'koboi Duren Sawit' ini marah dan keluarkan pistol?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi masih memeriksa Farid Andika. Soal Farid Andika marah dan keluarkan pistol pun masih didalami polisi dalam pemeriksaan.
"Masih diperiksa, masih pendalaman terus," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri belum bisa menjelaskan perihal 'koboi Duren Sawit' itu marah lalu mengeluarkan pistol. Polisi juga masih mendalami soal asal airsoft gun yang dipakai Farid Andika.
"Kita masih melakukan pendalaman, kemudian dari mana belinya (airsoft gun). Jadi tidak cepat-cepat, harus pelan-pelan," ucapnya.
Yusri mengatakan tak ingin buru-buru mengungkap alasan Farid Andika marah dan keluarkan pistol. Oleh sebab itu, pemeriksaan terhadap Farid Andika dilakukan secara teliti.
"Jadi kita pelan-pelan," imbuhnya.
Polisi sebelumnya menetapkan Muhammad Farid Andika sebagai tersangka kasus tabrak lari di Duren Sawit. Korban, pemotor seorang wanita, mengalami luka ringan akibat kejadian itu.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Simak Video: Kesaksian Wanita Korban Pengemudi Koboi: Acungkan Pistol, Ngaku Anggota
"Sudah naik sidik, sudah tersangka, laka ringan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (5/4).
Pada kasus kecelakaan ini, MFA dikenai Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Pasal 310 karena kelalaiannya ancamannya," ujar Yusri.