Lembaga survei SMRC merilis hasil survei tentang tentang sikap publik nasional terhadap HTI dan FPI. Hasilnya responden berbasis pemilih Anies Baswedan menilai polisi melanggar prosedur dan HAM terkait tewasnya laskar FPI.
Survei tersebut dilakukan pada rentang 28 Februari hingga 8 Maret 2021. Survei yang dilakukan terhadap 1.064 responden dengan metode multistage random sampling, margin of error kurang lebih 3,07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Responden terpilih dilakukan secara tatap muka. Kemudian dilakukan quality control dengan mendatangi kembali 20 persen responden yang sudah diwawancarai.
Survei ini dilatarbelakangi ada peristiwa bentrok yang mengakibatkan 6 laskar FPI tewas. Serta pada akhir Desember 2020 pemerintah telah membubarkan FPI dan melarang kegiatannya. Tiga tahun sebelumnya (2017) pemerintah juga telah membubarkan HTI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SMRC menanyai responden dengan pertanyaan peristiwa bentrok polisi dan FPI pada Desember tahun 2020, survei ini di khususkan pada responden muslim. 'Apakah Bapak/Ibu tahu atau pernah mendengar berita tentang bentrokan antara anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab dengan polisi yang mengakibatkan tewasnya 6 anggota FPI..% . Hasilnya sebanyak 62 persen responden muslim menjawab tahu peristiwa tersebut, sedangkan yang tidak tahu 38 persen.
Kemudian SMRC kembali menanyai responden dengan pertanyaan, 'Jika tahu, dari dua cerita atau kronologi terkait bentrok FPI dengan polisi berikut, mana yang lebih Ibu/Bapak percayai? Apakah yang mengatakan anggota FPI yang menyerang polisi atau yang mengatakan anggota polisi menyerang pihak FPI? ... (%)'.
Hasilnya:
1. 34 persen responden menjawab anggota FPI yang menyerang polisi
2. 31 persen responden menjawab anggota polisi yang menyerang FPI
3. 36 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak jawab
"Kalau kita lihat di sini angkanya cukup berimbang," kata peneliti SMRC Saidiman Ahmad, dalam konferensi pers bertajuk Rilis Survei SMRC: Sikap publik nasional terhadap FPI dan HTI, yang ditayangkan di SMRC TV, Senin (6/4/2021).
SMRC melakukan pertanyaan lanjutan khusus responden muslim dengan pertanyaan, 'Di antara dua pendapat terkait kasus bentrok FPI dan Polisi berikut, manakah yang paling sesuai dengan pendapat Ibu/Bapak? Apakah "Tindakan polisi melanggar prosedur hukum yang bersandar pada prinsip hak asasi manusia" atau "Tindakan polisi sesuai dengan prosedur hukum yang bersandar pada prinsip hak asasi manusia"? ... (%)'.
Hasilnya:
1. 38 persen menjawab tindakan polisi tersebut melanggar prosedur hukum yang bersandar pada prinsip HAM
2. 37 persen menjawab tindakan polisi sesuai dengan prosedur hukum yang bersandar pada prinsip HAM
3. 25 persen menjawab tidak tahu/tidak jawab
"Lagi-lagi warga terbelah," ujarnya.
Sementara itu dilihat dari responden berbasis pemilih calon presiden, pemilih Anies Baswedan berpendapat tindakan polisi melanggar hukum dan HAM. Sedangkan responden berbasis pemilih Ganjar Pranowo berpendapat tindakan polisi sesuai prosedur hukum dan HAM.
"Dari sisi massa pemilih capres, mayoritas warga muslim yang memilih Ganjar 56 persen dan Risma 56 persen berpendapat bahwa anggota FPI lah yang menyerang FPI. Sementara warga muslim yang memilih Ganjar 67 persen dan Risma 59 persen bahwa tindakan polisi sudah sesuai dengan prosedur hukum dan bersandar pada prinsip HAM," katanya.
"Mayoritas warga muslim yang memilih Anies yaitu 52 persen berpendapat bahwa tindakan polisi melanggar prosedur hukum dan prinsip HAM," ujarnya.
Sementara itu responden dari sisi massa partai, SMRC menemukan bahwa diantara warga muslim yang tahu bentrokan, mayoritas dari warga muslim yang memilih PDIP 59 persen berpendapat anggota FPI lah yang menyerang polisi. Kemudian dari mayoritas warga muslim yang memilih PDIP 62 persen berpendapat bahwa tindakan polisi sudah sesuai dengan prosedur hukum dan bersandar pada prinsip HAM.
"Sedangkan mayoritas muslim yang memilih PKS yaitu 73 persen, PAN 65 persen, Gerindra 54 persen berpendapat bahwa tindakan polisi melanggar prosedur hukum dan prinsip HAM," ujarnya.
SMRC menemukan warga muslim yang tidak puas dengan kinerja Jokowi juga memiliki sikap yang cenderung negatif terhadap polisi. SMRC juga menemukan warga muslim yang menilai kondisi ekonomi, politik, keamanan, dan penegakan hukum sekarang buruk, cenderung berpersepsi negatif terhadap tindakan polisi.
Sementara temuan SMRC terhadap mayoritas warga dari muslim etnis Betawi 79 persen, Madura 60 persen berpendapat bahwa anggota polisi yang menyerang pihak FPI. Sementara mayoritas warga muslim etnis Batak 63 persen dan etnis Jawa 54% berpendapat tindakan polisi sudah sesuai prosedur dan bersandar pada prinsip HAM.
"Sedangkan mayoritas warga muslim Minang 92 persen, Betawi 85 persen dan Madura 61 persen berpendapat sebaliknya bahwa polisi melanggar prosedur hkum dan HAM," ungkapnya.
Dari segi persebaran wilayah, di antara warga Muslim yang tahu beritanya, mayoritas warga Muslim di Jatim (57%) berpendapat bahwa anggota FPI yang menyerang polisi. Sedangkan mayoritas dari warga Muslim di Banten (61%) dan DKI (56%) berpendapat bahwa anggota Polisi yang menyerang pihak FPI.
"Di antara warga Muslim yang tahu beritanya, mayoritas warga Muslim di Jateng dan DIY (57%) dan Jatim (54%) berpendapat bahwa tindakan polisi sesuai prosedur hukum dan bersandar pada prinsip HAM, sedangkan mayoritas warga Muslim di DKI (59%) berpendapat bahwa tindakan polisi melanggar prosedur hukum dan prinsip HAM," imbuhnya.
(yld/tor)