Polisi menangkap SR terkait kasus malpraktik filler payudara kepada korban dua model berinisial TCS dan W di Jakarta Barat. Polisi memastikan SR bukan dokter.
"Tidak ada memiliki latar belakang kedokteran," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat berada di kantornya di Jalan S Parman, Grogol, Jakbar, Selasa (6/4/2021).
Ady mengatakan riwayat pendidikan SR bukan kedokteran. SR tidak memiliki latar belakang berkaitan dengan kedokteran atau medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan (SR) adalah sarjana pertanian. Jadi tidak ada kaitannya latar belakang yang bersangkutan terkait masalah medis atau kedokteran," ucapnya.
Adapun tersangka akan dijerat Pasal 77 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan/atau Pasal 197 dan/atau Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 378 KUHP.
Sebelumnya, dua perempuan melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Kedua perempuan yang mengaku model itu melaporkan adanya dugaan malpraktik filler payudara yang dialaminya.
"Sudah ada dua korban yang melaporkan, TCS dan W. Saat ini yang bersangkutan mengaku sebagai model," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Teuku Asrya Khadafi saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (31/3/2021).
Arsya mengungkap kedua korban mengenal pelaku tersebut dari mulut ke mulut. Arsya menduga korban lebih dari dua orang.
Korban saat itu mendapatkan suntik filler payudara dari pelaku di suatu tempat. Beberapa lama berselang, korban menderita sakit pada bagian payudara sehingga harus menjalani operasi perbaikan.