Kasat Reskrim Polresta Kota Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, NM memiliki tiga wanita yang biasa dia jajakan kepada para pria hidung belang. NM meminta bayaran dolar Amerika kepada para pelanggannya.
"Pelanggannya orang kaya, spesialis ibu kota Jakarta. Dibayar pakai dolar Amerika. Kadang pakai rupiah juga," ujar Kadek kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Kasus ini terbongkar ketika polisi melakukan pengecekan di sebuah hotel di Mataram. Di dalam kamar hotel, polisi menemukan seorang wanita berinisal NH (23) yang dijajakan NM.
"Sekitar pukul 01.30 Wita NM menyuruh NH untuk melayani pemesan disalah satu hotel di Kota Mataram. NH lalu meluncur ke hotel yang disediakan pemesan. Kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP. Ada beberapa benda yang diamankan, ada selimut dan alat kontrasepsi," jelas Kadek.
Kadek mengatakan, NM sering mendapat pelanggar dari luar Kota Mataram seperti Jakarta. Untuk dapat dilayani, pelanggan diminta untuk menanggung semua biaya biaya akomodasi perjalanan ditambah tarif kencang. Sistem pembayaran pun dilakukan satu pintu yakni melalui NM.
"NM memasang tarif untuk anak buahnya Rp 3,5 juta sekali kencan. Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp 1,6 juta. Sedangkan anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta sekali kencan. Setelah anak buahnya tiba di hotel dia transfer Rp 1 juta dulu. Nanti setelah selesai main ditransfer Rp 900 ribu. Pemesan itu mentransfer dulu ke NM baru nanti dikasih ke anak buahnya yang melayani pemesan," tuturnya.
Akibat perbuatannya, NM dijerat pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP tentang Prostitusi dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Simak juga Video: 7 ABG di Makassar Diamankan Polisi Terkait Layanan Seks di Bawah Umur
(man/man)