Hampir 2 Tahun Ibu di Majalengka Jadikan Anak Kandung Budak Seks

Hampir 2 Tahun Ibu di Majalengka Jadikan Anak Kandung Budak Seks

Bima Bagaskara - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 15:10 WIB
Majalengka -

TA (45) libatkan anak kandungnya, inisial Y (25), melakoni prostitusi online di Kabupaten Majalengka. Wanita muda itu hampir dua tahun dijadikan budak seks oleh sang ibu.

Tersangka TA hanya bisa tertunduk dan diam saat dihadirkan di Mapolres Majalengka, Senin (5/4/2021). "Sudah hampir dua tahun," kata TA saat ditanya polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, TA menawarkan jasa layanan seks kepada pria hidung belang. Selain anaknya, TA menjual sejumlah wanita muda lainnya.

ADVERTISEMENT

Transaksi seks itu berlangsung melalui WhatsApp. TA mengirimkan foto-foto wanita kepada konsumennya.

Selama menjalani bisnis prostitusi online, TA sengaja menyewakan satu kamar khusus di rumahnya, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. TA mengaku sering ditegur sang suami soal praktik prostitusi tersebut.

"Suami tahu, karena tinggal satu rumah. Saya sudah diingatkan suami, tapi saya ngeyel," tutur TA.

Ada empat wanita lainnya yang gabung dengan TA. Untuk sekali kencan, sang muncikari itu mematok tarif mulai dari Rp 400 hingga Rp 500 ribu.

"Tersangka ini menawarkan perempuan secara daring dengan mengirimkan foto kepada pelanggan," kata Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads