Pengakuan Mengejutkan Ibu di Majalengka Jadikan Anak Budak Seks

Pengakuan Mengejutkan Ibu di Majalengka Jadikan Anak Budak Seks

Bima Bagaskara - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 16:02 WIB
Majalengka -

TA (45) ditangkap polisi gegara melakoni praktik prostitusi online. Selama hampir dua tahun, Y (25), anak kandung TA, dijadikan budak seks pria hidung belang. Tarifnya Rp 500 ribu.

Berbekal gawai yang dimilikinya, sang muncikari tersebut menawarkan sejumlah wanita kepada konsumennya. Termasuk anak kandungnya tersebut. Ia bertransaksi seks via WhatsApp.

TA membuat pengakuan mengejutkan saat ditanya soal alasan melibatkan anaknya di bisnis haram tersebut. "Anaknya sendiri yang minta," ucap TA singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut TA, anaknya itu merupakan janda yang sudah dua kali bercerai. Selama melakoni praktik prostitusi, TA kerap diingatkan oleh suami.

"Anak saya janda dua kali. Sebenernya sudah diingatkan suami, tapi saya ngeyel," kata TA.

ADVERTISEMENT

Kini TA mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka. Sejumlah wanita dan anak TA yang terlibat prostitusi online ini berstatus saksi.

"Motifnya masalah ekonomi karena TA tidak bekerja dan suaminya hanya bekerja di pasar," ucap Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads