"Pemindahan kabel diusahakan sesegera mungkin setelah kesepakatan diselesaikan," kata Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Bernhard Gultom kepada detikcom, Senin (5/4/2021).
Kesepakatan yang dimaksud Berhard adalah kesepakatan yang akan dicapai antara pihak perusahaan-perusahaan yang memiliki pelbagai kabel itu. Kesepakatan akan diteken terlebih dahulu antara pemilik kabel dengan Jakarta Propertindo (Jakpro). Jakpro adalah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang mengelola Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), yang meliputi manhole hingga komponen lainnya menyangkut galian utilitas tersebut.
![]() |
"Saat ini sedang dalam pembahasan perjanjian kerja sama bisnis antara Jakpro dan pemilik kabel utilitas. Setelah itu diselesaikan, dilaksanakan pemindahan kabel utilitas ke bawah tanah," kata Bernhard Gultom.
Pantauan detikcom pada siang tadi, sudah tak terlihat lagi proyek-proyek galian di sepanjang Jl Mampang Prapatan Raya. Tahapan terdekat selanjutnya, kata Bernhard, adalah memindahkan kabel fiber optik.
"Pekerjaan yang tersisa adalah penarikan pipa tempat kabel fiber optik sepanjang 100 meter di sekitar underpass Mampang yang akan dituntaskan pekan depan," tutur Bernhard. (dnu/dnu)