Komisi III DPR Minta Calon Hakim Agung Jangan Kasak-kusuk dan Jaga Moral

Komisi III DPR Minta Calon Hakim Agung Jangan Kasak-kusuk dan Jaga Moral

Andi Saputra - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 10:33 WIB
Asrul Sani merupakan politisi PPP. Dia juga anggota Komisi III DPR.
Asrul Sani (Lamhot/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, meminta Komisi Yudisial (KY) menyeleksi calon hakim agung dengan ketat. Arsul juga meminta para calon tidak kasak-kusuk dan melobi anggota DPR.

"Sering kali jumlah calon hakim agung yang dikirim oleh KY ke DPR tidak disetujui semuanya. Karenanya DPR pun dalam hal ini Komisi III DPR sering dipertanyakan kenapa calon hakim agung tidak lolos di Komisi III padahal sudah melalui proses seleksi yang panjang di KY," kata Arsul kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Nah, untuk meminimalisasi kemungkinan tidak disetujui ini, Arsul yang juga Wakil Ketua MPR menyampaikan ada sejumlah hal yang menjadi pegangan Komisi III. Arsul meminta seyogianya hal itu juga diperhatikan oleh KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, soal standar moral calon hakim agung," ujar Arsul.

Menurut Arsul, ada beberapa yang secara keilmuan dan penguasaan hukumnya bagus, namun Komisi III punya catatan rekam jejak terkait dengan 'kebersihan' calon hakim agung tersebut. Bahkan catatan itu berasal dari para anggota Komisi III atau yang di DPR sendiri.

ADVERTISEMENT

"Karena banyak dari mereka adalah advokat yang sebelum menjadi anggota DPR menjalankan profesi advokat dan pernah berhadapan dengan calon hakim agung selaku hakim, Sementara begitu ditanya dengan hal-hal yang terkait dengan 'kejujuran' selama menjadi maka tentu calon hakim agung bisa menjawab dengan kalimat 'tidak mau terima atau tidak pernah terima sesuatu dari pihak manapun meski setelah perkara diputus'," beber Arsul.

Kedua, sering kali ada calon hakim agung yang begitu lolos dari KY RI malah minta dukungan dari berbagai pihak agar diloloskan oleh Komisi III.

"Nah ini bisa jadi kontraproduktif bagi calon hakim agung yang bersangkutan karena kami di Kom III malah menjadi tidak simpati ketika terima banyak pesan agar calon hakim agung tertentu diloloskan," papar Arsul.

Ketiga, ada calon hakim agung-calon hakim agung ketika tahap bikin paper di Kom III kemudian melakukan plagiasi dengan 'copy & paste', padahal paper tersebut digunakan untuk mendalami tentang calon hakim agung yang bersangkutan ketika tanya-jawab.

Terakhir, Arsul mengingatkan KY agar menjaga marwahnya sebagai lembaga negara dengan benar-benar melakukan selesai yang prudent.

"Yang diseleksi ini adalah jabatan wakil Tuhan yang akan menegakkan keadilan sehingga soal standar moral itu penting, termasuk hal-hal terkait kehidupan pribadinya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KY meloloskan seleksi administrasi calon hakim agung 2021 sebanyak 116 nama. Nama-nama yang pernah gagal dan kini mengikuti seleksi ulang di antaranya Achmad Setyo Pudjoharsoyo (Ketua PT Kendari), Artha Theresia Silalahi (Hakim tinggi PT Jakara), Binsar Gultom (hakim PT Banten), Lilil Mulyadi, hingga Sumpeno.

Simak video 'KY Gandeng KPK Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads