Pembenci Pemerintah Disebut Mudah Jadi Teroris, Negara Diminta Merangkul

Pembenci Pemerintah Disebut Mudah Jadi Teroris, Negara Diminta Merangkul

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 08:30 WIB
Ilustrasi penggerebekan teroris (insert) (Luthfy Syahban/detikcom)
Ilustrasi teroris (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan pemerintah harus merangkul kelompok pembenci pemerintah. Dimyati menilai kewajiban negara adalah memberikan pemahaman kepada setiap warga negara.

"Kalau ada perbedaan, perbedaan itu anugerah. Ada juga pandangan berbeda, maka oleh sebab itu harus diberikan pemahaman, apalagi negara, negara ini diwakili oleh pemerintah di antaranya, maka pemerintah atau negara ini wajib merangkul warga negaranya," kata Dimyati kepada wartawan, Minggu (4/4/2021).

Dimyati mengatakan setiap warga negara memiliki pola pikir yang berbeda. Begitu juga warga yang memiliki pikiran kritis hingga memiliki paham radikal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga negara ini ada yang nakal, ada yang setengah nakal, ada yang baik, ada yang diam, ada yang kritis dan ada yang frontal, ada juga yang radikal. Maka harus dirangkul semuanya. Tugas negara itu kan memberikan pemahaman. Mungkin warga negara tersebut tidak paham, tidak ngerti atau misunderstanding, tidak pernah merasakan sosialisasi pemahaman, ilmu pengetahuan yang tepat, yang jelas. Maka yang dipahami salah, itu harus diberikan pemahaman oleh semua, oleh negara, tugas tokoh masyarakat juga, merangkul semua orang," kata dia.

"Supaya apa? Supaya jangan menyimpang, jangan sesat, jangan merugikan banyak orang atau bisa mengakibatkan banyaknya yang jadi korban. Jadi kalau berbeda pandangan dengan pemerintah itu bukan radikal, tetapi beda pemahaman saja," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Dimyati mengatakan, dalam memberikan pemahaman itu, pemerintah harus menyesuaikan dengan lingkungan. Dia kemudian mengibaratkan dengan anak yang tak suka makan sayur.

"Kan harus dilakukan pemahaman, dirangkul semua. Kalau mereka menyatakan tidak suka warga cokelat, nggak suka warna hitam, dan lain sebagainya diberikan pemahaman. Kayak anak aja, anak-anak kalau nggak suka makan sayur kan diberikan pemahaman sayur itu sehat, bergizi, mengandung vitamin, supaya badan sehat. Dikasih dia sayur, tapi tetap dia muntah, dikasih teknik lain, disop atau diblender, bermacam-macam caranya. Itu yang harus dilakukan, bukan metodenya sama, tetapi metode yang sesuai dengan lingkungannya, dengan bahasanya. Jadi semua harus dirangkul, harus dibina, dididik," sebutnya.

Sementara itu, PPP menilai kelompok pembenci pemerintah yang rentan terpapar radikalisme dan terorisme adalah mereka yang memiliki ideologi yang berbeda. PPP mengatakan pemerintah harus menggencarkan program deradikalisasi terhadap kelompok itu dengan pendekatan khusus.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, awalnya menjabarkan kelompok yang ada di luar pemerintah. Dia menyebut kelompok pembenci dan kritis terhadap pemerintah adalah dua hal yang berbeda.

"Hemat saya, agar tidak berkembang pikiran dasar bahwa setiap kelompok yang di luar pemerintahan itu mudah terpengaruh dengan paham radikalisme dan bahkan terorisme, maka harus dibedakan dulu antara kelompok yang berseberangan dengan pemerintah dengan kelompok yang membenci pemerintah," kata Arsul Sani kepada wartawan, Minggu (4/4/2021).

"Saya melihat pada kelompok yang berseberangan dengan pemerintah karena berangkat hanya dari pikiran kritis atas apa-apa yang menjadi sikap dan kebijakan pemerintah, maka tidak pas kalau disimpulkan bahwa mereka rentan dimasuki paham radikal hingga terorisme," ujarnya.

Arsul menegaskan bahwa kelompok yang mudah terpapar radikalisme itu adalah pembenci dengan landasan ideologi serta memiliki jiwa pemberontakan.

"Yang kemungkinannya terbuka untuk dimasuki paham demikian adalah kelompok yang membenci pemerintah dengan dilatarbelakangi hal-hal yang sifatnya ideologis baik berdasarkan pemahaman agama atau ideologi tertentu lainnya serta gerakan pemberontakan, termasuk separatisme seperti KKB di Papua," kata dia.

Arsul setuju dengan pandangan mantan anggota Jamaah Islamiah, Nasir Abas, bahwa pembenci pemerintah memang rentan terpapar radikalisme. Namun Arsul menggarisbawahi bahwa kelompok tersebut adalah mereka yang memiliki ideologis yang berbeda.

"Jadi saya setuju dengan Nasir Abas atas dasar catatan bahwa kelompok pembencinya itu berdasarkan hal-hal yang sifatnya ideologis tadi, bukan karena sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah," tutur Arsul.

Pemerintah, menurut Arsul, harus melakukan langkah khusus bagi mereka yang menjadi pembenci itu. Dia menjelaskan, program deradikalisasi harus dilakukan dengan fleksibel.

"Tentu treatment pemerintah harus berbeda dengan kedua kelompok tersebut. Terhadap kelompok pembenci yang berbasis ideologi tadi maka pemerintah harus terus dan dari waktu ke waktu juga perlu mengevaluasi implementasi kebijakan deradikalisasi yang dijalankannya. Kebijakan untuk deradikalisasi tidak bisa dibuat seperti SOP menjalankan mesin, melainkan perlu bersifat fleksibel dan 'tailor made' sesuai dengan kelompok pembenci yang radikalis dan berpotensi melakukan tindakan terorisme. Karenanya, implementasi kebijakan deradikalisasinya bisa jadi berbeda antara satu kelompok dengan kelompok lainnya," ucap Arsul.

Sejauh ini, Arsul menilai program deradikalisme di Indonesia memang tidak kendor, namun dia meminta agar dilakukan evaluasi secara bertahap.

"Memang juga tidak pernah dikendurkan, tapi juga tidak jelas bagaimana program itu dievaluasi dari waktu ke waktu dan diukur hasil maupun efektivitasnya meski secara kualitatif," jelasnya.

Sebelumnya, mantan anggota jaringan terorisme Jamaah Islamiyah, Nasir Abas, menyatakan orang-orang yang sudah mempunyai rasa benci terhadap pemerintah cenderung lebih mudah untuk direkrut menjadi teroris ketimbang mereka yang masih nol. Sebab, sikap dan ideologi jaringan teroris selama ini biasanya memang memusuhi pemerintah atau siapa pun yang berkuasa.

"Kalau saya akan merekrut orang untuk jadi teroris, saya akan memilih mereka yang sudah punya rasa kebencian kepada pemerintah ketimbang yang masih nol. Ibaratnya tinggal menambah pupuk sedikit jadilah," kata mantan Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiah untuk wilayah Filipina, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan itu dalam Blak-blakan detikcom, Rabu (31/3).

Halaman 2 dari 2
(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads