Kasus Kakap BLBI Jadi SP3 Pertama KPK Sejak Berdiri

Round-Up

Kasus Kakap BLBI Jadi SP3 Pertama KPK Sejak Berdiri

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 02 Apr 2021 07:00 WIB

Langkah KPK menerbitkan SP3 tak akan hanya berhenti di kasus kakap korupsi BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim. KPK menyebut ada sejumlah kasus lama yang bisa diterbitkan SP3 dengan sejumlah alasan.

"Kemudian terkait kasus-kasus lama apakah ada kemungkinan SP3 lagi? Tentu kita akan melihat case by case-nya, ada beberapa kasus yang lama, dan beberapa beberapa yang tersangkanya itu sudah tidak bisa lagi mengikuti pemeriksaan ya karena yang bersangkutan sakit parah dan atau sakit permanen sehingga tidak layak diajukan ke persidangan tentu nanti setelah kami mendapatkan second opinion dari dokter yang menyatakan bahwa tersangka itu memungkinkan lagi untuk dilanjutkan proses penyidikannya tentu akan kami terbitkan juga SP3-nya," ucap Alexander.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga tidak ingin menggantung nasib seseorang dalam ketidakpastian tersebut," imbuh Alexander.

Alexander tidak merinci kasus mana saja yang juga akan dihentikan melalui SP3. Penerbitan SP3, kata Alexander, itu tidak serta merta dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Nah hal-hal yang lain terkait kasus-kasus yang lama juga kami akan lakukan review sejauh mana perkembangan penyidikan tersebut. Memang ada beberapa kasus yang sudah lama itu nanti akan kita melihat proses perkembangannya," ujar Alexander.

Penerbitan SP3 BLBI: Satire dan Dukungan

Penerbitan SP3 kasus BLBI yang menjadi tonggak sejarah KPK mendapat sorotan publik. Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun melontarkan satire akan hal itu.

"Salah satu bukti manfaat revisi UU KPK," cuit Febri Diansyah melalui akun Twitter-nya.

KPK tetapkan Sjamsul Nursalim tersangka korupsiSjamsul Nursalim (Screenshoot CNBC Indonesia)

Febri menyebut pimpinan KPK kerap menyatakan revisi UU KPK yang banyak mendapatkan pertentangan adalah wujud penguatan KPK, bukan pelemahan. Untuk itu, menurut Febri, SP3 untuk kasus BLBI ini harus disyukuri para tersangka korupsi.

"Para tersangka korupsi memang perlu berterima kasih pada pihak-pihak yang telah melakukan revisi UU KPK. Hari ini, KPK mengumumkan kasus perdana yang di-SP3. Kasus yang sebelumnya disidik dengan indikasi kerugian negara Rp 4,58 triliun," ucap Febri.

"Ingat ya, seperti sering diulang Pimpinan KPK saat ini: KPK TIDAK LEMAH! Revisi UU KPK semakin memperkuat KPK," imbuhnya.

Sementara itu, advokat senior Maqdir Ismail menilai keputusan KPK sudah tepat menerbitkan SP3 kasus BLBI. KP, kata Maqdir sudah sepatutnya menerbitkan SP3 kasus BLBI.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads