Trotoar yang berada di depan Mal Kuningan City, Jl Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan, masih dilalui pengguna sepeda motor untuk putar balik. Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersurat kepada Dinas Bina Marga (DBM) DKI Jakarta untuk memasang celah penghadang atau bollard.
"Kita juga sudah bersurat ke DBM bahwa itu perlu pembatasan untuk roda dua, memang itu ranah untuk pejalan kaki," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudy Saptar saat dihubungi, Kamis (1/3/2021).
Meskipun trotoar ini sejak awal sudah dilengkapi bollard, para pemotor kerap memanfaatkan celah penghadang yang lebar untuk memutarbalikkan kendaraannya. Padahal ukuran celah yang besar ini diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna kursi roda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya untuk pemasangan bollard-nya juga harus menyesuaikan dengan pejalan kaki dan kemungkinan adanya disabilitas yang naik kursi roda. Jadi kan itu yang dimanfaatkan sepeda motor masuk ke atas," jelasnya.
Sehingga diperlukan bollard yang bisa menghalau kendaraan namun tetap bisa melewati penyandang disabilitas. Namun Rudy menyampaikan kewenangan pemasangan bollard berada di Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Ini harus dicarikan bollard yang memang bisa mengakomodasi untuk orang-orang disabilitas dan menghambat roda dua naik ke atas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (23/3/2021) Wagub Riza Patria menyampaikan masalah ini sudah dirembuk bersama Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo. Dia berjanji bakal membuat pembatas sehingga pemotor tidak bisa putar balik di trotoar itu.
"Tadi Dishub sudah melaporkan, Pak Syafrin (Kadishub DKI Jakarta), segera dibuat pembatas, sehingga trotoar tersebut, tidak lagi digunakan untuk tempat putar balik atau memarkir motor, atau ojol dan sebagainya," ucap Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Ariza) kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (23/3).
(man/dnu)