Sebuah foto surat wasiat yang disebut milik Lukman (26), pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, sebelumnya beredar di media sosial (medsos). Surat wasiat yang beredar itu dibenarkan polisi sebagai milik pelaku.
"Iya (surat wasiat beredar di media sosial benar milik Lukman)," singkat Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (30/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zulpan, surat wasiat tersebut diamankan polisi saat penggerebekan di rumah kontrakan Lukman dan rumah ibu Lukman di Jalan Tinumbu Lorong 132, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin (29/3).
"(Surat wasiat tersebut diamankan) sama Densus," kata Zulpan.
(rfs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini