Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengapresiasi program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik. Program itu dinilai sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan.
"Memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono atas komitmen dalam penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi)," bunyi isi penghargaan dari Menpan RB Tjahjo Kumolo, seperti dikutip detikcom dari keterangan pers Korlantas Polri, Selasa (30/3/2021).
Istiono menjadikan penghargaan dari Menpan RB ini sebagai motivasi jajaran Korlantas Polri untuk bekerja lebih keras lagi dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Istiono mengatakan penerapan E-TLE ditargetkan di seluruh wilayah di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penghargaan ini akan dijadikan sebagai misi kami untuk terus bekerja keras lagi melengkapi apa yang belum. Karena target kami bahwa E-TLE akan tersambung di seluruh Polda di Indonesia," ucap Istiono.
E-TLE nasional tahap 1, jelasnya, resmi berlaku sejak 23 Maret kemarin. 244 Kamera tilang elektronik telah berfungsi di 12 polda pada tahap pertama.
Program E-TLE di 12 polda diluncurkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit berharap dengan adanya pemerataan e-TLE ini, polisi lalu lintas ke depan lebih fokus dalam mengatur lalu lintas.
12 polda yang telah menerapkan E-TLE antara lain Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sumatera Barat.
![]() |