Subdit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan filterisasi konvoi motor Harley-Davidson yang melakukan Sunday morning ride (sunmori) di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Beberapa di antaranya ditindak karena menggunakan strobo pada kendaraannya.
Kasubdit Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (28/3) kemarin di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Polisi menyetop rombongan moge Harley-Davidson yang saat itu konvoi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus.
"Ya jadi rombongan moge ini waktu hari Minggu kemarin konvoi intinya, selama ini ada asumsi dari masyarakat bahwa konvoi motor-motor besar ini kerap kali dilakukan pengawalan dari petugas. Kita dengan adanya perintah (penindakan), satu kita mau mematahkan bahwa ternyata mereka itu mengawal dirinya sendiri gitu lho," jelas Argo saat dihubungi detikcom, Senin (29/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan bahwa moge tersebut menggunakan strobo tidak sesuai peruntukannya. Total ada 4 motor Harley-Davidson yang ditindak karena menggunakan strobo.
"Yang pakai strobonya aja ada 4 motor. Kalau rombongannya banyak, cuma yang menggunakan motor itu kita berhentikan dan berikan penindakan. Kita minta untuk segera dicopot karena tidak diperbolehkan," jelasnya.
Argo menambahkan keempat Harley tersebut kemudian digiring ke Polda Metro Jaya. Di Polda Metro Jaya, pengendara moge tersebut diminta mencopot strobo tersebut.
"Sudah dicopot, sudah distandarin lagi, motor itu bisa diambil lagi," katanya.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan filterisasi kendaraan di kawasan Monas hingga Sudirman-Thamrin setiap akhir pekan dan malam menjelang libur tanggal merah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebut-kebutan, konvoi kendaraan, dan kendaraan berknalpot bising.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menindak kendaraan yang melakukan sunmori hingga night ride. Fadil Imran meminta klub motor menghilangkan tradisi berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Ada night ride, ada sunmori atau Sunday morning ride, hilangkan. Lakukan edukasi, sosialisasi agar perilaku ini tidak dinodai dengan perilaku-perilaku berkendara yang penuh dengan risiko," ujar Fadil Imran saat meluncurkan e-TLE mobile di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021).
"Silakan menikmati indahnya Jakarta di malam hari, tapi tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, yang tidak melanggar, yang tidak membahayakan jiwa orang lain. Silakan berkeliling Jakarta di pagi hari, tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, perilaku berkendara yang tidak membahayakan diri sendiri dan jiwa orang lain," sambung Fadil.
Lihat juga video 'Polisi Kini Dilarang Mengawal Konvoi Mobil Mewah-Moge':