Kepala BPPBJ DKI Dicopot Dugaan Pelecehan Seksual, Wagub: Lelang Tak Terganggu

Kepala BPPBJ DKI Dicopot Dugaan Pelecehan Seksual, Wagub: Lelang Tak Terganggu

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 22:37 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Ahmad Riza Patria (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan kinerja hingga proses lelang yang dilakukan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta tak akan terganggu. Hal ini menyusul penonaktifan Kepala BPPBJ Blessmiyanda karena kasus dugaan pelecehan seksual.

"Kinerja tidak terganggu. Proses lelang-lelang terlaksana dengan baik. Karena kita adalah satu institusi yang kolektif. Tidak ditentukan oleh satu dua orang," kata Riza saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Politikus Gerindra itu meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Inspektorat DKI Jakarta. Dalam kasus ini, Riza memastikan pihaknya akan berlaku adil dan melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat mohon bersabar. Prinsipnya Pemprov akan berlaku adil dan melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan proses-prosedur yang ada," tegasnya.

"Kami menunggu, kami menggunakan asas praduga tak bersalah, kami beri kesempatan yang bersangkutan untuk menjelaskan sebaik mungkin dan juga inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies menonaktifkan Blessmiyanda atas dugaan tindakan asusila. Blessmiyanda masih diperiksa Inspektorat DKI.

"Penonaktifan jabatan tersebut dilakukan pada hari Jumat (19/3), selang sehari menyusul diterimanya dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Kepala BPPBJ. Penonaktifan Kepala BPPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," ujar Anies dalam siaran pers dalam PPID DKI, Senin (29/3).

"Asas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan, tapi posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," lanjutnya.

Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta. Anies memastikan Pemprov DKI menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagai prioritas utama.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads