132 Ondel-ondel dan Manusia Silver Terjaring Razia di Jakbar, Dibawa ke Dinsos

132 Ondel-ondel dan Manusia Silver Terjaring Razia di Jakbar, Dibawa ke Dinsos

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 16:31 WIB
Petugas Satpol PP menangkap pengamen ondel-ondel di Buaran, Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021).
Ondel-ondel, si ikon Ibu Kota, kini dilarang ngamen di jalan. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 132 pengamen ondel-ondel dan manusia silver terjaring razia di wilayah Jakarta Barat. Mereka dibawa ke dinas sosial untuk menjalani pembinaan.

"Kita kan SOP-nya ketika udah ketangkep kita bawa ke Cengkareng. Nanti di sana dilihat dicek antigennya, kalo dia negatif ditaruh di Kedoya. Nah pembinaanya di Dinas Sosial," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (30/3/2021).

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo SijabatKasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat (Karin Nur Secha/detikcom)

Tamo kemudian bercerita soal penangkapan para ondel-ondel dan manusia silver ini. Tamo mengatakan mereka kerap berontak ketika ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalo orangnya langsung nggak ada, tapi dari pengelolanya atau pimpinannya ada aja upaya (pemberontakan) seperti itu. Yang ada malah kemarin berontak manusia silver, kalo yang ondel-ondel nggak (berontak)," ujarnya.

Bahkan, kata Tamo, ada saja pengamen yang kabur ketika diamankan di GOR Cengkareng. Tapi hal itu bisa diatasi oleh petugas terkait.

ADVERTISEMENT

"Tapi kalo manusia silver pas ditaro di GOR Cengkareng ada yang berusaha kabur ada dua (orang)," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait atribut ondel-ondel yang disita oleh petugas saat razia berlangsung, nantinya akan disita oleh kecamatan masing-masing.

"Ya itu bakal disita di kecamatan masing-masing dan pemiliknya bikin pernyataan bahwa tidak lagi menggunakan ondel-ondel untuk ngamen," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melarang ondel-ondel digunakan untuk mengemis. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan larangan itu diterapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya Betawi.

"Ondel-ondel ini adalah warisan budaya Betawi yang harus dilestarikan, dikembangkan. Tentu kita semua kan merasa bangga apabila nilai-nilai warisan budaya Betawi ini dapat kita lestarikan, kita kembangkan, kita tinggikan. Dan itu juga sudah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur, perda yang mengatur tentang pelestarian budaya Betawi, dan ondel-ondel ditetapkan sebagai salah satu ikon budaya Betawi," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (24/3).

"Saat ini kan kita bisa lihat kondisinya banyak sekali di jalan-jalan, di pinggir jalan, di permukiman, bahkan masuk ke permukiman-permukiman, ikon ondel-ondel ini dijadikan untuk mengamen. Ngamen ini sebenarnya tidak terlihat kesannya ngamen, tapi malah munculnya seperti ngemis, keliling-keliling. Kesannya seperti mengemis, hanya menggunakan ikon ondel-ondel," sambungnya.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads