Satpol PP soal Razia Ondel-ondel: Tahap Sosialisasi, Nanti Baru Ditindak

Satpol PP soal Razia Ondel-ondel: Tahap Sosialisasi, Nanti Baru Ditindak

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 14:12 WIB
Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Razia pun dilakukan di kawasan Ibu Kota guna melarang ondel-ondel digunakan untuk mengemis.
Razia ondel-ondel (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut kegiatan razia terhadap pengamen ondel-ondel yang dilakukan akhir-akhir ini masih tahap sosialisasi. Arifin mengatakan petugas Satpol PP hanya memberikan informasi bahwa pengamen dengan mengenakan ikon ondel-ondel kini telah dilarang di Ibu Kota.

"Tahap sosialisasi kan orangnya tetep dijangkau, dikasih tahu, ada aturan, gitu. Tetap diberi tahu," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Arifin menerangkan razia yang dilakukan petugas kali ini masih dalam tahap sosialisasi kepada para pengamen ondel-ondel di jalanan. Nantinya, pada razia yang akan datang, Satpol PP akan mengenakan tindak pidana ringan kepada para pengamen ondel-ondel itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, razia itu diberi tahu. Nanti kalau razia berikutnya, sifatnya sudah tindak pidana ringan (tipiring), bawa pengadilan," katanya.

"Iya, itu diberitahukan tidak diperbolehkan lagi kegiatan untuk mengamen, suruh membuat pernyataan untuk tidak menggunakan ikon ondel-ondel," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Arifin menyebut razia yang dilakukan Satpol PP bukan hanya menyasar pengamen ondel-ondel semata. Akan tetapi, kata Arifin, juga menyasar manusia silver, badut, dan gelandangan lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

"Iya, itu kan, kemarin itu kegiatan kita bukan hanya untuk ondel-ondel, semua PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial), ada yang namanya ondel-ondel, ada badut di tengah jalanan yang mengganggu, ada juga manusia silver ya, ada juga gelandangan, pengemis, dan sebagainya. Jadi tidak hanya ondel-ondel, ya," ungkapnya.

Lihat juga video 'Polres Kendari Amankan 52 Unit Motor Berknalpot Brong!':

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, ratusan orang PMKS terjaring razia Operasi Asih Asuh yang digelar Satpol PP DKI Jakarta. Sebanyak 62 pengamen ondel-ondel terjaring razia tersebut.

Melalui akun Instagram @satpolpp.dki, razia digelar pada Rabu (23/3) di lima wilayah DKI Jakarta. Hasilnya, 348 orang PMKS ditertibkan Satpol PP dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Hasil operasi pada hari Rabu (23/3) adalah dilakukan penjangkauan sebanyak 348 orang PMKS dengan jenis rincian 22 orang manusia silver, 22 orang manusia badut (cosplay), 62 orang pengamen ondel-ondel," tulis Satpol PP.

Tak hanya itu, petugas gabungan juga mengamankan 'pak ogah' putaran jalan dan juru parkir liar. Penindakan ini, sebutnya, dilakukan secara persuasif dan humanis.

"Sebanyak 98 orang pengamen jalanan, 37 orang gepeng, manusia karung 12 orang, manusia gerobak 7 orang, 49 orang pak ogah putaran jalan, 4 orang anak jalanan, dan 27 orang lainnya yang terdiri atas pemulung, jukir liar, ODGJ (orang-orang dengan gangguan jiwa) serta pedagang asongan," jelasnya.

Seperti diketahui, Satpol PP DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Sebab, Pemprov DKI menilai ikon budaya Betawi itu hanya digunakan untuk mengemis uang.

Halaman 2 dari 2
(whn/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads