5 Poin Penting Terkait Pembukaan Sekolah Tatap Muka Terbatas pada Juli 2021

5 Poin Penting Terkait Pembukaan Sekolah Tatap Muka Terbatas pada Juli 2021

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 15:09 WIB
Jakarta -

Sekolah tatap muka secara terbatas akan dibuka pada Juli mendatang. Hal itu didasari hasil surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Adapun keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Keputusan SKB 4 menteri itu diumumkan dalam jumpa pers tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Ada beberapa poin penting yang harus diketahui terkait pembukaan sekolah tatap muka secara terbatas pada Juli mendatang. Simak selengkapnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Vaksinasi tenaga pendidik diharapkan selesai sebelum tatap muka digelar

Nadiem meminta Pemerintah Daerah memprioritaskan vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan. Diharapkan vaksinasi untuk pendidik selesai pada akhir Juni.

ADVERTISEMENT

"Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan menjadi salah satu prioritas negara dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan tersebut diberikan untuk seluruh jenjang, baik pendidikan negeri maupun swasta, baik formal maupun nonformal, termasuk pendidikan keagamaan. Dalam hal ini, Kemendikbud juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Pertama, untuk PAUD, SD/MI, SLB, sederajat, pesantren, dan pendidikan keagamaan vaksinasi dosis pertama paling lambat dilaksanakan pada akhir minggu kedua Mei 2021. Lalu kedua, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, sederajat vaksinasi dosis pertama paling lambat dilaksanakan akhir minggu keempat Mei 2021. Ketiga, pendidikan tinggi vaksinasi dosis pertama paling lambat dilaksanakan pada akhir minggu kedua Juni 2021.

Untuk vaksinasi dosis kedua, dilaksanakan sesuai dengan jenis vaksin dan interval yang telah ditetapkan.

2. Kewenangan sekolah tatap muka tetap di orang tua

Nadiem mengatakan kewenangan peserta didik untuk mengikuti sekolah tatap muka tetap pada keputusan orang tua. Nadiem menyebut orang tua boleh mengizinkan atau tidak.

"Orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ujarnya.

3. Pengaturan kegiatan belajar-mengajar di sekolah

Nadiem mengingatkan bangku antarsiswa harus berjarak minimal 1,5 meter. Kemudian maksimal jumlah siswa 50 persen di setiap kelas.

"Seperti yang saya bilang, masuk sekolah bukan seperti yang biasa, dari semua kondisi yang terpenting adalah social distancing minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas. Kalau yang biasa 36, sekarang 50 persen atau 18 siswa," kata Nadiem.

Terkait teknis waktu pembukaan sekolah tatap muka, Nadiem menyerahkan kepada pihak masing-masing sekolah. Misalnya bisa dua kali dalam seminggu.

"Sekolah boleh bebas memilih kalau dia mau melaksanakan tatap muka dua kali seminggu itu diperbolehkan, kita memberikan kebebasan sekolah untuk menentukan," ujarnya.

Simak selengkapnya

4. Kegiatan olahraga-ekstrakurikuler tidak diperbolehkan di 2 bulan pertama

Nadiem juga menekankan penggunaan protokol kesehatan dalam lingkungan sekolah. Dalam dua bulan pertama, aktivitas di kantin, olahraga, dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan.

"Protokol kesehatan lainnya seperti misalnya tidak boleh ada interaksi di kantin belum bisa beroperasi di masa transisi, dua bulan pertama itu tidak ada aktivitas di kantin, nggak ada olahraga dan ekstrakurikuler dan kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan. Untuk masa transisi dua bulan pertama pada saat dia tatap muka," ujarnya.

"Tapi kegiatan pembelajaran di luar lingkungan contoh guru kunjung itu diperbolehkan, tentunya dengan tetap menjaga protokol kesehatan," lanjut Nadiem.

5. Pengawasan sekolah tatap muka dilakukan secara ketat

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memberikan diskresi untuk pembukaan sekolah tatap muka terbatas. Dengan tetap mengawasi secara ketat dengan pihak terkait.

"Tentunya saya mengharapkan rekan daerah dapat melakukan diskresi untuk melihat sekolah mana zona aman yang dapat diterapkan pembelajaran secara langsung, juga memberikan guidance dengan jelas, yang jelas bekerja sama dengan Dinkes, Satgas COVID untuk betul-betul prokes yang benar itu diterapkan," kata Tito.

Pengawasan itu, kata Tito, harus dilakukan secara edukatif tanpa menakuti siswa. Jadi para peserta didik menyadari pentingnya prokes.

"Selain itu, juga perlu adanya mekanisme pengawasan yang dilakukan dengan berbagai pihak, tanpa bermaksud untuk menakuti anak-anak kita, para peserta didik, tapi melakukan lebih banyak cara simpatik, edukatif kepada mereka agar mereka bisa menyadari pentingnya prokes, bukan hanya sekadar membatasi tapi melindungi mereka agar tidak tertular dan tidak menularkan kepada orang lain," katanya.

Halaman 2 dari 2
(eva/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads