Ini Arahan Mendagri soal Pengawasan Prokes Jika Sekolah Tatap Muka Digelar

Ini Arahan Mendagri soal Pengawasan Prokes Jika Sekolah Tatap Muka Digelar

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 14:07 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memberikan diskresi untuk pembukaan sekolah tatap muka terbatas. Dengan tetap mengawasi secara ketat dengan pihak terkait.

"Tentunya saya mengharapkan rekan daerah dapat melakukan diskresi untuk melihat sekolah mana zona aman yang dapat diterapkan pembelajaran secara langsung, juga memberikan guidance dengan jelas, yang jelas bekerja sama dengan Dinkes, Satgas COVID untuk betul-betul prokes yang benar itu diterapkan," kata Tito, Selasa (30/3/2021).

Pengawasan itu, kata Tito, harus dilakukan secara edukatif tanpa menakuti siswa. Jadi para peserta didik menyadari pentingnya prokes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, juga perlu adanya mekanisme pengawasan yang dilakukan dengan berbagai pihak, tanpa bermaksud untuk menakuti anak-anak kita, para peserta didik, tapi melakukan lebih banyak cara simpatik, edukatif kepada mereka agar mereka bisa menyadari pentingnya prokes, bukan hanya sekadar membatasi tapi melindungi mereka agar tidak tertular dan tidak menularkan kepada orang lain," katanya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan perlunya evaluasi bertingkat dari sekolah tatap muka terbatas ini. Dengan begitu, dapat diketahui daerah mana saja yang dapat melaksanakan sekolah tatap muka.

ADVERTISEMENT

"Kemudian perluas ada langkah lain yaitu evaluasi secara reguler, begitu dibuka yang satu, diawasi setelah itu adakan evaluasi, evaluasi dilakukan secara bertingkat di daerah tingkat 2, tingkat 1, dan secara nasional sehingga kita akan melihat apakah kebijakan ini dapat kita lakukan dan kita lanjutkan, daerah mana saja yang boleh, sehingga bisa memperluas tatap muka," tuturnya.

(eva/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads