Menanggapi itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini berjanji akan menindaklanjuti laporan dari tuntutan tokoh TP3 6 Laskar FPI. Menurutnya, PKS akan mengirim surat ke Komnas HAM.
"Kami akan mengirim surat kepada Komnas HAM sebagai bentuk menyuarakan aspirasi rakyat kepada lembaga yang memang secara formal menangani ini agar lebih terbuka menerima masukan-masukan dari publik dan masyarakat, termasuk dari PKS," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jazuli meminta agar tokoh TP3 6 Laskar FPI untuk melakukan audiensi juga dengan fraksi-fraksi lain di DPR. Dia tidak bisa menjamin bahwa PKS tidak bisa memberi keputusan terkait dorongan dibentuknya pansus angket kasus tersebut.
"Tentu keputusan di parlemen ini keputusan politik, tidak bisa hanya disuarakan oleh salah satu fraksi. Tapi harus disepakati oleh mayoritas fraksi. Maka kita minta bapak-bapak ini untuk hadir silaturahmi dan audiensi kepada fraksi-fraksi lain. Tapi apapun keputusan fraksi lain, tentu PKS tidak bisa mengintervensi," ucapnya.
Selain itu, Jazuli juga menyebut PKS telah membentuk tim untuk bisa fokus mendalami kasus penembakan 6 laskar FPI. Dia berharap ke depan sinergi antara TP3 dan PKS bisa semakin terjalin.
"Sesungguhnya setelah kejadian itu saya telah menugaskan anggota fraksi 5 orang untuk concern menangani dan mengontrol. Karena DPR kan bagian pekerjaannya mengontrol dan mengawasi. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih intensif lagi komunikasinya," pungkasnya.
(fas/gbr)