Penyelidikan terkait kasus pencurian di rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terus berlanjut. Saat ini polisi telah menangkap otak pencurian bernama Ari.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 5 pelaku lainnya yang terdiri dari 3 kuli bangunan dan 2 pelaku yang jual-beli material bekas. Dengan demikian, saat ini sudah ada 6 pelaku yang ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pihaknya akan mendalami terkait peran dan keterlibatan pelaku A ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diamankan, tapi masih kita dalami keterlibatannya dan peran serta peristiwa hukum yang terjadi," jelas Kombes Ady saat dihubungi detikcom, Senin (29/3/2021).
Terpisah, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung mengatakan bahwa pihaknya menangkap pelaku pada Minggu (28/3) kemarin.
"Ari-nya sudah tertangkap kemarin sore," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung saat dihubungi detikcom, Senin (29/3/2021).
Sofa-Lemari Disita
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku. Di antaranya sejumlah perabotan rumah tangga yang diduga dicuri dari rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat.
"(Barang bukti) dari tempat si Ari? Banyak, ada lemari, ada tempat tidur, ada sofa," jelas Robinson.
Robinson belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan otak pencurian rumah mewah Kedoya ini. Saat ini pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap otak pencurian tersebut.
"Iya mau di-BAP dulu, mau diambil keterangannya dulu seperti apa," tuturnya.
Lihat video 'Rumah Mewah di Jakbar Porak-poranda: Lantai Dibongkar, Perabotan Dicuri':
Sebagian barang bukti ditemukan di Indramayu, simak di halaman selanjutnya
Perabotan Dibawa ke Indramayu
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung mengatakan, saat ini polisi telah menemukan sebagian perabotan yang disembunyikan oleh komplotan tersebut.
"Ada sebagian keramik sudah dapat lagi dan kusen-kusennya," ujarnya saat dihubungi detikcom, Kamis (25/3/2021).
Perabotan tersebut ditemukan polisi di dua tempat berbeda.
"(Ditemukan) di Indramayu dan Rawa Buaya, Cengkareng," ungkap Robinson.
Kemudian, Robinson menjelaskan bahwa perabotan tersebut tidak disimpan dalam sebuah bangunan, melainkan di sebuah tanah kosong.
"(Disimpan) di tanah kosong," kata Robinson.
Seperti diketahui, pencurian di rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diketahui oleh pemilik rumah pada Sabtu (20/3) lalu. Para pelaku mencopoti lantai keramik hingga kusen rumah tersebut.
Mereka juga mengambil perabotan di dalam rumah, bahkan hingga sanitary juga dicopoti. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menerima order bongkaran rumah mewah tersebut.
Dari 5 pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya kuli bangunan. Ketiganya mengaku mendapatkan order dari tersangka DN dan S yang berprofesi jual-beli material bekas.
Sementara itu, pelaku S mengaku mendapat perintah dari A, yang disebut otak pencurian rumah mewah tersebut. A meyakinkan para pelaku lain seolah-olah sebagai orang yang dipercaya oleh pemilik rumah untuk membongkar rumah tersebut.
Belakangan diketahui, rumah tersebut kosong selama 4 tahun. Tiga ahli waris rumah mewah tersebut mengaku tidak pernah menyewakan rumah itu dan tidak pernah mengenal para pelaku.