Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki pencurian di rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tiga orang ahli waris diperiksa polisi.
"Kita sudah memeriksa ahli waris ada 3 orang," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/3/2021).
Dari pemeriksaan kepada tiga orang ahli waris tersebut, ketiganya menyatakan tidak pernah menyewakan rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana dalam pemeriksaan itu sampai saat ini belum pernah ada perjanjian sewa menyewa seperti yang mungkin ada di pemberitaan," kata Ady.
Melalui Ady, ketiga ahli waris tersebut membenarkan bahwa rumah yang dibongkar dan perabotan yang dicuri dari rumah tersebut adalah rumah orang tuanya. Orang tua ketiganya sudah meninggal dunia.
"Emang itu adalah rumah orang tuanya, rumah ortunya kemudian sudah meninggal mereka meninggalkan rumah itu sebagai anak," jelas Ady.
Ketiga ahli waris mengaku tidak kenal dengan 5 pelaku yang sudah ditangkap polisi terkait pencurian di rumah mewah Kedoya ini. Kerugian korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Kerugiannya kalau di laporan polisi itu Rp 1 miliar, tapi kalau kita lihat barang-barang yang diambil ini kan barang-barang bekas dihargai zaman dulu dengan zaman sekarang kan beda. Demikian juga keramik dan kloset," jelas Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung.
Lebih lanjut Robinson mengatakan kejadian ini adalah pencurian modus rumah kosong. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih mencari barang bukti yang dicuri para pelaku.