Fakta Baru soal Otak Pencurian Rumah Mewah Modus Bongkaran di Kedoya

Round-Up

Fakta Baru soal Otak Pencurian Rumah Mewah Modus Bongkaran di Kedoya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 08:22 WIB
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus pencurian rumah mewah Kedoya, Jakarta Barat, dengan modus bongkaran. Setelah menangkap lima pelaku, kini polisi berfokus pada otak pencurian.

Disebutkan otak pencurian ini berinisial A. Si A ini mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah, hingga kemudian punya kuasa menyuruh para pelaku eksekutor untuk membongkar material hingga mencuri perabotan dari rumah tersebut.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menjelaskan nama si A ini muncul setelah polisi menangkap S, yang berusaha jual-beli material bekas. Dalam aksinya ini, si A meyakinkan S bahwa dirinya adalah kepercayaan pemilik rumah, sehingga meminta S mencarikan kuli bangunan untuk membongkar rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena si A (otak pencurian) ini dia bilang kalau dia ini kepercayaan pemilik," ujar Kompol Robinson Manurung kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Dijelaskan Robinson, awalnya polisi menangkap tiga pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan. Mereka ditangkap saat sedang membongkar rumah mewah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi yang pertama yang tiga (pelaku), kita amankan pada saat korban datang ke Polsek (buat) laporan. Kita datang ke TKP, mereka masih ada di sini yang tiga orang berikut mobil pikap yang berisi kayu juga kusen," jelas Robinson.

2 Pelaku Jual-Beli Material Bekas

Dari ketiga pelaku ini, diketahui ada dua pelaku lain yang berperan menyuruh ketiganya. Keduanya adalah ND dan S, yang sering bertransaksi jual-beli material bekas.

"Kemudian, setelah di Polsek, kita tanya mereka atas suruhan siapa. Mereka mengaku atas suruhan ND. ND kita amankan di rumahnya, ND ini dapat dari siapa, dari S, S kita amankan juga," jelas Robinson.

Dari pelaku berinisial S, diketahui masih ada satu aktor utama yang saat ini dalam pengejaran polisi, yaitu berinisial A. Kepada pelaku S, si A mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah.

"Terakhir kita tanya S dari siapa, dari inisial A yang masih kita kejar," tuturnya.

Sedangkan menurut ahli waris yang sudah diperiksa oleh kepolisian, mereka menyebut tidak mengenal para pelaku pencurian dan pembongkaran rumah tersebut.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih mencari barang bukti yang dicuri para pelaku.

Apa saja sih yang dicuri? Di halaman selanjutnya.

Daftar Item yang Dicuri

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung mengatakan, tidak hanya mencuri keramik bekas beserta kayu jati, para pelaku juga mencuri banyak perabotan yang ada di rumah tersebut. Selain itu, polisi menyebutkan, beberapa furnitur lain, seperti kusen, keramik, dan kloset, juga dicuri para pelaku.

"Kita sita kan hanya keramik-keramik dengan kayu jati," ujar Robinson kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Saat ini kepolisian juga masih mencari beberapa perabotan lainnya yang turut dicuri oleh komplotan tersebut.

"Sedangkan lampu hias, sofa, meja makan yang dari jati yang besar kan belum ketemu masih dalam pencarian," jelas Robinson.

Total ada lima pelaku, termasuk tiga kuli bangunan yang ditangkap terkait pencurian rumah mewah Kedoya ini. Kerugian korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Kerugiannya kalau di laporan polisi itu Rp 1 miliar, tapi kalau kita lihat barang-barang yang diambil ini kan barang-barang bekas dihargai zaman dulu dengan zaman sekarang kan beda. Demikian juga keramik dan kloset," jelas Robinson.


3 Ahli Waris Diperiksa

Polisi telah memeriksa 3 orang ahli waris rumah tersebut. Diketahui, pemilik rumah yang merupakan orang tua ketiga ahli waris sudah meninggal dunia, sehingga rumah tersebut kosong selama 4 tahun.

"Kita sudah memeriksa ahli waris ada 3 orang," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/3/2021).

Dari pemeriksaan kepada tiga orang ahli waris tersebut, ketiganya menyatakan tidak pernah menyewakan rumah tersebut.

"Di mana dalam pemeriksaan itu sampai saat ini belum pernah ada perjanjian sewa menyewa seperti yang mungkin ada di pemberitaan," kata Ady.

Melalui Ady, ketiga ahli waris tersebut membenarkan bahwa rumah yang dibongkar dan perabotan yang dicuri dari rumah tersebut adalah rumah orang tuanya. Orang tua ketiganya sudah meninggal dunia.

"Emang itu adalah rumah orang tuanya, rumah ortunya kemudian sudah meninggal mereka meninggalkan rumah itu sebagai anak," jelas Ady.

Hingga saat ini polisi masih mendalami aksi kejahatan di rumah korban tersebut. Polisi masih mendalami sejumlah keterangan saksi dan bukti lainnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads