Effendi Gazali Desak KPK Buka Data 'Dewa-dewa' Vendor Bansos Corona

Effendi Gazali Desak KPK Buka Data 'Dewa-dewa' Vendor Bansos Corona

Tim detikcom - detikNews
Senin, 29 Mar 2021 17:12 WIB
Pakar komunikasi publik, Effendi Gazali menunjukan sejumlah dokumen kepada jurnalis saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Kamis (25/3/2021) sebelum menjalani pemeriksaan penyidik. Ia diperiksa sebagai saksi terkait  kasus suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Effendi Gazali (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK didesak buka-bukaan soal vendor-vendor besar penerima jatah bansos penanganan COVID-19. Suara desakan itu disampaikan Effendi Gazali yang sempat juga diperiksa KPK berkaitan dengan hal itu.

"Saya sebagai warga negara mengajukan permohonan berdasar UU Keterbukaan Informasi Publik. Informasi publik yang saya minta adalah nama-nama vendor dan kuotanya masing-masing pada setiap tahap pengadaan bansos Kemensos di Jabodetabek tahun 2020, yaitu bansos reguler, dari tahap 1 sampai tahap 12," ucap Effendi dalam suratnya yang diajukan ke KPK hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (29/3/2021).

Effendi mengatakan selama ini hanya ada informasi bila jumlah paket bansos di Jabodetabek adalah 22.800.000 paket dengan sekitar 107 vendor. Dia merasa perlu mendesak KPK karena pernah diperiksa sebagai saksi di KPK berkaitan dengan dugaan pemberian rekomendasi UMKM untuk bansos COVID-19 itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Legal standing saya (adalah) karena dipanggil sebagai saksi yang didalami/dianggap 'merekomendasi' sebuah UMKM setelah pemiliknya mengadu tersisih oleh 'dewa-dewa' pada Seminar Bansos 23 Juli 2020," ucap Effendi.

"Supaya clear juga UMKM tersebut setelah 23 Juli diberi kuota berapa sesungguhnya, apa betul 20.000 dari total 22.800.000 paket bansos," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dia pun ingin KPK membuka informasi itu kepada publik. Sebab, menurutnya, agar tidak terjadi hoax.

"Permohonan informasi publik ini penting agar tidak terjadi hoaks dan pembunuhan karakter di antara warga negara, yang kemudian menjadi keliru ketika dimuat di media," kata Effendi.

Effendi sendiri menjalani pemeriksaan di KPK pada 25 Maret 2021. Saat itu penyidik KPK mendalami terkait dugaan Effendi merekomendasikan salah satu vendor untuk mengikuti pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020.

"(Effendi Gazali) didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020 antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW (Adi Wahyono) untuk mengikuti pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Plt Juru Bicara KPK, ALi Fikri, kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Perkara ini menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bersama dengan sejumlah orang, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Untuk tersangka Harry Sidabuke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

Lihat juga Video: Soal Korupsi Bansos, KPK Dalami Ongkos Manggung Cita Citata

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads