Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Akan Tinjau Jl Raya Legok yang Rusak

detikcom Do Your Magic

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Akan Tinjau Jl Raya Legok yang Rusak

Nisrina Khairunnisa - detikNews
Minggu, 28 Mar 2021 21:24 WIB
Traffic light mati, Pak Ogah beraksi di Jl Raya Lego, 24 Maret 2021. (Nisrina Khairunnisa/detikcom)
Traffic light mati, Pak Ogah beraksi di Jl Raya Legok, 24 Maret 2021. (Nisrina Khairunnisa/detikcom)
Kabupaten Tangerang -

Jl Raya Legok-Karawaci di Kabupaten Tangerang rusak. Keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan itu sampai kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.

"Insyaallah kita akan ke lokasi dulu tinjau kondisi riil seperti apa. Jika memang perlu, saya akan ajak rekan kepala dinas untuk langkah lebih lanjut," kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, saat ditemui detikcom dalam kegiatan diskusi bersama Kelompok Kerja Kabupaten Tangerang, Senin (28/3/2021).

Meski begitu, politikus PDIP ini juga belum bisa memastikan seperti apa mekanisme perbaikan Jl Raya Legok ke depannya. Menurutnya, perlu adanya ketersediaan anggaran untuk menjawab keresahan warga terkait permasalahan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan untuk mekanisme perbaikan jalan tersebut terlebih dahulu mesti melihat anggaran. Apakah tersedia atau tidak," pungkasnya.

Jl Raya Legok mengalami kerusakan berupa permukaan jalan yang retak, berlubang, hingga digenangi air apabila hujan. Truk-truk besar lewat jalan utama ini sepanjang waktu. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Slamet Budhi Mulyanto menyatakan kerusakan Jl Raya Legok karena beban kendaraan yang lewat di atasnya melebihi kapasitas.

ADVERTISEMENT

"Penyebab kerusakan adalah beban kendaraan melebihi kapasitas," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Slamet Budhi Mulyanto, kepada detikcom, Jumat (19/3) lalu.

Selanjutnya, ada Perbup yang mengatur lalu lintas truk:

Sebenarnya, sudah ada Perbup Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang dan Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang. Perbup itu mengatur agar truk-truk besar di atas Golongan II lewat pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB saja. Namun pada kenyataannya, truk lewat setiap waktu. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang kekurangan personel untuk mengawasi truk-truk yang melintas.

"Kami memang masih belum maksimal menindak pelanggar yang berkeliaran di sekitar kawasan Kabupaten Tangerang karena cukup luas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, saat diwawancarai detikcom di kantornya, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/3) lalu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads