Diduga Buang Bayi Hasil Hubungan, Sejoli di Bali Ditangkap

Diduga Buang Bayi Hasil Hubungan, Sejoli di Bali Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 28 Mar 2021 14:12 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Denpasar -

Sejoli di Bali berinisial A (perempuan) dan O (laki-laki) diamankan polisi. Dua orang yang masih pacaran ini diamankan lantaran diduga telah membuang bayinya yang baru lahir.

"Untuk kasus penemuan bayi, Sat Reskrim (Polres Buleleng) bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Sawan pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WITA berhasil mengamankan orang yang diduga melahirkan dan menaruh bayi tersebut di depan rumah," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Minggu (28/3/2021).

Kejadian ini bermula dari seorang asisten rumah tangga bernama Gusti Ayu Suriatni menemukan mayat bayi di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Bayi di dalam kardus itu ditemukan pada Selasa (23/3) sekitar pukul 16.00 WITa di rumah miliki majikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kardus diangkat, secara tidak sengaja di dalam kardus ditemukan bayi yang diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia," tutur Sumarjaya.

Atas ditemukannya mayat bayi tersebut, Gusti Ayu Suriatni kemudian memanggil kerabat di sebelah TKP untuk bersama-sama melihat temuan tersebut. Ia selanjutnya pergi memberitahukan kepada pemilik rumah, Gusti Kadek Dwi Okayasa, untuk segera menghubungi kepala dusun dan kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Menurut Gusti Kadek Dwi Okayasa bahwasanya dirinya mendapat informasi dari Gusti Ayu Suriatnitni bahwa telah ditemukan bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dan ditempatkan di dalam kardus warna coklat yang ada di sebelah Pura Subak Kloncing," kata Sumarjaya.

Mendapat laporan penemuan bayi dari pembantunya, Gusti Kadek Dwi Okayasa selanjutnya menghubungi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan kepala dusun untuk datang ke TKP.

Sumarjaya menuturkan, atas temuan bayi tersebut, pihak kepolisian dan tim dokter dari Puskesmas Sawan I kemudian mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan. Identitas bayi berjenis kelamin perempuan dengan umur sembilan bulan dalam kandungan. Bayi memiliki panjang 47 cm dan berat tiga kilogram.

Hasil yang diperoleh dari visum luar oleh Dokter puskesmas Sawan I atas nama dr Ni made Yetty Sukmayani didampingi bidan bernama Indra, bayi diperkirakan lahir dalam keadaan normal beserta ari-arinya dan sudah dalam keadaan meninggal. Mayat bayi sudah dalam kondisi bibir kebiruan dan pada rahang. Tidak ditemukan luka-luka ataupun kekerasan pada bayi.

"Selanjutnya mayat bayi dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan secara Forensik. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Sawan," jelas Sumarjaya.

Atas temuan itu, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan. Sumarjaya mengungkapkan, pihaknya kemudian mengamankan A dan O yang diduga menaruh bayi tersebut.

Sumarjaya mengatakan, dalam pemeriksaan, A mengaku hanya menaruh bayi itu di rumah orang tua pacarnya. Hal itu dilakukan agar orang tua pacarnya yakni O mengetahui bahwa dirinya sudah melahirkan. Namun pihaknya masih perlu melakukan pendalaman sebab kondisi A kurang sehat.

"Namun karena keadaan ibu yang melahirkan ini masih dalam kondisi kesehatannya terganggu sehingga untuk sementara yang bersangkutan diberikan kesempatkan untuk berobat dan belum dilakukan upaya paksa," terang Sumarjaya.

Tonton juga Video: Mayat Bayi di Lemari Pakaian Gegerkan Warga Tasikmalaya

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads