Pemerintah Larang Mudik 2021, PT KAI Tunggu Aturan Kemenhub

Pemerintah Larang Mudik 2021, PT KAI Tunggu Aturan Kemenhub

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 28 Mar 2021 09:24 WIB
Para pemudik dengan KA Menoreh asal Semarang tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (2/7/2017). Menurut data PT KAI, sebanyak 165.242 pemudik telah tiba di stasiun tersebut hingga hari ini.
Foto Ilustrasi Pemudik (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan akan mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik pada libur Lebaran 2021. Namun, untuk teknisnya, mereka menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran tahun ini. Terkait operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).

Menurut Eva, sampai saat ini, KAI belum membuka pemesanan untuk tiket Lebaran. "Sejauh ini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 gara-gara pandemi COVID-19 belum berakhir. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).

ADVERTISEMENT

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada tapi tidak untuk mudik.

"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ucap Muhadjir.

Simak Video "News Of The Week: Gaduh Impor Beras, Mudik Dilarang":

[Gambas:Video 20detik]



(maa/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads