Mudik Dilarang, Waketu MPR: Kasihan Orang di Desa Kalau Kena Corona

Mudik Dilarang, Waketu MPR: Kasihan Orang di Desa Kalau Kena Corona

Yudha Maulana - detikNews
Sabtu, 27 Mar 2021 17:15 WIB
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: Yudha Maulana/detikcom)
Bandung -

Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung keputusan pemerintah pusat yang melarang pelaksanaan mudik 2021. Menurutnya, jika mudik tak dilarang dikhawatirkan virus Corona atau COVID-19 akan menyebar di perkampungan.

"Saya kira bagus ya, kita sudah membaik data-data (COVID-19) menunjukkan ada penurunan, tapi kan berhati-hati itu lebih penting," ujar Zulkifli di Jalan BKR, Kota Bandung, Sabtu (27/3/2021).

Menurutnya, selama bersafari ke pelosok, ketua Umum PAN itu belum menemukan adanya penyebaran virus Corona yang kentara. "Belum saya mendengar orang di kampung tertular. Bayangkan kalau mudik, saya kira kalau pun kita tidak mudik memang berat sekali, tapi kita dukung pemerintah karena ini berhati-hati, berjaga-jaga," ujar Zulkifli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau sampai orang di desa-desa kena (Corona) kan kasihan. Kalau di kota gampang berobatnya, pemerintah gampang menjangkau, tapi kalau di daerah kampung sulit," kata dia menambahkan.

Sebab itu, ia pun mengharapkan masyarakat mematuhi larangan tersebut. "Kita bantu, bantu sosialisasi ini bukan urusan pemerintah saja, ini urusan kita semua kalau pemerintah hanya sendiri, tidak akan mampu," ucap Zulkifli.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," ujarnya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik. "Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ucap Muhadjir.

Lihat Video: Alasan dan Aturan Dibalik Larangan Mudik Lebaran 2021

[Gambas:Video 20detik]



(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads