Lahan 1.042 Meter Persegi Disita Kejagung dari Salah Satu Tersangka ASABRI

Lahan 1.042 Meter Persegi Disita Kejagung dari Salah Satu Tersangka ASABRI

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Mar 2021 21:55 WIB
Aset terkait Heru Hidayat salah satu tersangka kasus Asabri, disita Kejagung. (Dok Puspen Kejagung)
Aset terkait Heru Hidayat, salah satu tersangka kasus ASABRI, disita Kejagung. (Foto: dok. Puspen Kejagung)
Jakarta -

Kejaksaan Agung menyita lahan terkait salah satu tersangka kasus korupsi PT ASABRI, Heru Hidayat. Lahan itu seluas 1.024 meter persegi, berada di Pontianak.

"Kali ini penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut, yakni aset-aset milik dan/atau yang terkait tersangka HH berupa 2 (dua) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.042 meter persegi yang terletak di Kota Pontianak pada Kamis 25 Maret 2021 yang lalu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran pers, Sabtu (27/3/2021).

HH atau Heru Hidayat adalah satu dari sembilan tersangka kasus korupsi PT ASABRI. Dalam daftar tersangka dari Kejagung, Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aset terkait Heru Hidayat salah satu tersangka kasus Asabri, disita Kejagung. (Dok Puspen Kejagung)Aset terkait Heru Hidayat, salah satu tersangka kasus ASABRI, disita Kejagung. (Foto: dok. Puspen Kejagung)

Penyitaan dua bidang lahan dan/atau bangunan tersebut telah mendapatkan penetapan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak. Berikut adalah rinciannya, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 11/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk tanggal 24 Maret 2021:

1. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No 00994 seluas 660 meter persegi yang terletak di Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak dengan pemegang hak An. PT. INTI KAPUAS AROWANA, Tbk.

ADVERTISEMENT

2. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik (HM) No 16885 seluas 382 meter persegi yang terletak di Kelurahan Bangka Belitung, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak dengan pemegang hak An. SUSANTI HIDAYAT.

"Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh kantor jasa penilai publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," kata Leonard dalam siaran pers berjudul 'Aset Tersangka HH Kembali Disita Tim jaksa Penyidik Kejaksaan Agung'.

Selanjutnya, tersangka kasus Asabri selain Heru Hidayat:

Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI ditaksir menyebabkan negara rugi Rp 23 triliun.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka. Mereka adalah:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT ASABRI periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads