Road Bike di DKI Minta Dispensasi Gowes di Luar Jalur Sepeda, Setuju?

Road Bike di DKI Minta Dispensasi Gowes di Luar Jalur Sepeda, Setuju?

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Mar 2021 15:09 WIB
Polemik ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda terus bergulir. Bahkan, para pehobi road bike menolak wacana tersebut.
Foto ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya sempat menegaskan semua jenis sepeda, termasuk road bike, harus melaju di dalam lajur sepeda permanen (uji coba) di Jl Sudirman-Thamrin. Belakangan, komunitas road bike meminta keringanan supaya diperbolehkan melaju di luar jalur sepeda.

Apakah Anda setuju bila road bike melaju di jalur yang sama dengan motor dan mobil?

Batas kecepatan di jalur sepeda permanen (uji coba) Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, adalah 25 km/jam. Sepeda jenis road bike biasa melaju di atas kecepatan maksimal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suasana di jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman, Jakarta (Sachril-detikcom)Suasana di jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman, Jakarta (Sachril/detikcom)

Pada 13 Maret 2021, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan semua jenis sepeda tidak dibeda-bedakan dalam pengaturan lalu lintas di jalanan terkemuka Ibu Kota itu. Road bike, meskipun bisa kencang, juga harus melaju di dalam jalur sepeda itu.

"Gini, jalur sepeda itu tidak mengenal jenis sepeda. Semua sepeda sama. Artinya, ketika sudah ada jalur sepeda yang permanen, tentu semua sepeda harus masuk ke lajur sepeda yang disiapkan. karena memang undang-undangnya berkata seperti itu. Tidak dibeda-bedakan jenis jalur sepedanya," ujar Kombes Sambodo saat ditemui di Subdit Gakkum saat itu.

ADVERTISEMENT
Polda Metro Pantau Penerapan Protokol COVID-19 di Stasiun Tanah AbangKombes Sambodo (Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom)

Sepekan kemudian, 26 Maret 2021, Kombes Sambodo menyampaikan bahwa komunitas pesepeda road bike telah meminta polisi untuk memberikan keringanan agar mereka bisa melaju di luar jalur sepeda permanen. Mereka meminta agar bisa gowes di lajur yang lebih luas itu pada pagi hari.

"Ada masukan minta penggemar road bike diberi dispensasi di jam tertentu, setelah itu semua harus masuk," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Selanjutnya, kata Wagub DKI:

Polisi memikirkan pukul 05.00-07.00 WIB sebagai waktu yang baik. Pada jam-jam tersebut, pesepeda road bike bisa melajukan tunggangannya di lajur umum.

"Ini masih kita pikirkan, misalnya jam 5-7 pagi kita beri dispensasi sepeda berkecepatan tinggi tidak lewat jalur sepeda," imbuh Sambodo.

Kata Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ilman/detikcom)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal aspirasi para road biker. Dia menyerahkan keputusan kepada Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Namun aspirasi itu tetap dia hargai.

"Tentu permintaan itu kami hormati dan kami hargai, nanti biar Polri dengan Dishub yang memutuskan, dimungkinkan atau tidak koridor itu dibuat dalam rangka mengatur keamanan ketertiban dan arus lalu lintas," kata Riza di JPO Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (27/3/2021).

Halaman 2 dari 2
(dnu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads